Tanggal :

Tiga Bulan Berdiri

BazMart Pelalawan Raih Omset Rp.1,2 Miliar

Dibaca: 942 kali  Senin, 11 Mei 2020 | 22:04:10 WIB
BazMart Pelalawan Raih Omset Rp.1,2 Miliar
Ket Foto : Bupati Pelalawan HM Harris menghadiri Penyerahan pembagian keuntungan BazMart Pelalawan.

PELALAWAN - GETARPIJAR.COM - Untuk meringankan beban kehidupan para kaum fakir miskin, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pelalawan memberikan bantuan dari keuntungan BazMart kepada kaum fakir miskin, Senin (11/5/2020).


Penyerahan pembagian keuntungan ini diserahkan langsung oleh Bupati Pelalawan HM Harris didampingi Ketua Baznas Kabupaten Pelalawan Edi Amran.


Kepala Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Pelalawan Edi Amran, menyampaikan selama tiga bulan berdiri BazMart yang merupakan program satu-satunya di Indonesia yang berada di Kabupaen Pelalawan ini, sudah meraih omset sebanyak 1,2 Miliar.


Dan dengan berdirinya BazMart tersebut, katanya, itu semua dari dana kaum fakir miskin dan mereka merupakan pemegang saham usaha tersebut. “Selama berdiri (Bazmart), omset penjualan yang kita dapat selama tiga bulan terakhir ini  sebesar Rp 1,2 Milyar,” ungkapnya.


“BazMart yang kita dirikan merupakan badan usaha waralaba yang sudah berjalan selama tiga bulan. Penerima sebagai pemegang saham bazmart ini sebanyak 60 orang serta setiap orang mendapatkan Rp 572.000. Kita berharap BazMart ini lebih berkembang pesat dan banyak masyarakat belanja disini. Kalau banyak bemanjandisink, dipastikan pendapatan akan bertambah dan keuntungan pembagian hasil buat pemegang saham bertambah juga,” tambahnya, menerangkan.


Sementara itu, Bupati Pelalawan HM Harris menerangkan dirinya sangat mendukung program yang di buat oleh Baznas dengan mendirikan BazMart tersebut. Dengan adanya program itu, dapat membantu para kaum fakir miskin dan dapat keluar dari kemiskinan.


“Bagi pegawai Negeri yang ingin berzakat setiap bulannya, kita sudah mengintruksikan seluruh pegawai berzakat melalui Baznas. Kita mengakui, sampai saat ini masih ada pegawai di Pemerintahan Kabupaten Pelalawan yang tidak ikut zakat Kebaznas. Agar lebih kuat lagi supaya mau berzakat, kita berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Pelalawan untuk dibuatkan Perda Zakat ini,” tandasnya. (Snc/Gpc)

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR