Tanggal :

Pemkab Inhil Perpanjang Masa Libur Sekolah sampai 15 April 2020

Dibaca: 773 kali  Sabtu, 28 Maret 2020 | 22:44:33 WIB
Pemkab Inhil Perpanjang Masa Libur Sekolah sampai 15 April 2020
Ket Foto : ilustrasi

TEMBILAHAN - GETARPIJAR.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) resmi memperpanjang masa kegiatan pembelajaran di rumah sampai dengan tanggal 15 April 2020.


Perpanjangan tersebut berdasarkan Surat Edaran Bupati Indragiri Hilir Nomor: 218/Disdik/ III/2020 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dalam Rangka Pencegahan Penularan Covid-19 di Kabupaten Inhil.


Tadinya, Pemkab Inhil sempat menetapkan sampai 30 Maret. Namun kondisi dinilai masih mengkhawatirkan, maka diperpanjang sampai dengan tanggal 15 Maret 2020 mendatang.


"Aktivitas dan tugas belajar di rumah dapat dilakukan secara daring atau jarak jauh yang disesuaikan dengan minat, kondisi dan fasilitas pembelajaran yang tersedia," kata Jubir Tim Gugus Tugas Covid-19 Inhil, Trio Beni Putra, Sabtu (28/3/2020).


Meski belum ada yang terkonfirmasi positif, namun kata Trio Beni, warga Inhil yang dinyatakan PDP terdapat 3 orang, sementara Data total Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 107 Orang. (Mrc/Gpc)

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR