Tanggal :

Perketat Jalur Perbatasan

Pemkab Rohul Periksa Kesehatan dan Riwayat Perjalanan

Dibaca: 847 kali  Sabtu, 11 April 2020 | 22:36:16 WIB
Pemkab Rohul Periksa Kesehatan dan Riwayat Perjalanan
Ket Foto : Pemkab Rohul periksa kesehatan dan riwayat perjalanan

PASIR PANGARAIAN - GETARPIJAR.COM - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu , melalui Gugus Tugas Percepatan penaggulangan pencegahan Virus Corona, memperketat pergerakan manusia melalui jalur darat, di batas wilayah Kab Rokan Hulu-Kabupaten Kampar, Sabtu (11/04/2020)


Petugas Gabungan Gugus tugas penaggulangan pencegahan Virus Corona, terdiri dari TNI dari Koramil 08 /Tandun -Polri dari Polsek Tandun , Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dari Kab. Rokan Hulu memeriksa setiap orang yang masuk ke wilayah Kabupaten Rokan hulu melalui Batas Kabupaten Rokan Hulu-Kabupaten Kampar, di Simpang TB Desa Puo Raya kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu, baik yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.


Setiap orang yang melintas masuk ke wilayah kabupaten Rokan Hulu diperiksa kesehatannya, dan di data riwayat perjalanan serta tujuannya.


Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan seseorang, berikut tempat asal dan tujuannya, guna menekan dan mencegah penyebaran virus corona khususnya di Kabupaten Rokan hulu , bagi yang di nyatakan ODP, maka akan dilakukan isolasi.


Danramil 08 /Tandun Kapten Arm Alza Septendi mengatakan pemeriksaan di Pos Gusus Tugas penanggulangan Virus corona tingkat Kecamatan Tandun dilakukan 1 x 24 jam oleh petugas Tim gabungan, kepada pengguna jalan.


“Kepada masyarakat diharapkan untuk mematuhi anjuran pemerintah, tetap berada dirumah, jika terpaksa harus keluar untuk keperluan logistik, agar mengenakan masker dan menjaga jarak dengan orang lain, ingat siapa saja dapat tertular juga menularkan virus corona” himbaunya. (Rlc/Gpc)

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR