Tanggal :

Terkait Keterlibat Institusi Polri, Kuasa Hukum PT SKB Laporkan 50 Personil Brimob ke Div Propam dan Irwasum Polri

Terkait Keterlibat Institusi Polri, Kuasa Hukum PT SKB Laporkan 50 Personil Brimob ke Div Propam dan

Dibaca: 103 kali  Selasa, 07 Mei 2024 | 08:16:14 WIB
Terkait Keterlibat Institusi Polri, Kuasa Hukum PT SKB Laporkan 50 Personil Brimob ke Div Propam dan
Ket Foto :

SUMSEL ---- Berdasarkan Informasi dan data yang diperoleh dari Dr YudhinKrismen Us, SH., MH adanya dugaan selaku Kuasa Hukum PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB), adanya dugaan penyerobotan dan pengerusakan lahan yang diduga dilakukan oleh PT Gorby Putra Utama (GPU) dikawasan hukum Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)

 

" Benar, hal tersebut terjadi berawal dari konflik sengketa lahan  milik H. Halim Ali yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan lahan pertambangan batubara milik PT Gorby Putra Utama (GPU) yang berujung pada pelaporan ke Polda Sumsel." sebut Dr Yudi Krismen Us, MH, pada awak media via telp seluler pribadinya. Senin (6/05/2024)

 

Mirisnya dugaan penyerobotan itu melibatkan sekitar 50 personil polisi yang diduga dari Satuan Brimob yang bermarkas di Kelapa Dua Jakarta yang diterjunkan bersenjata lengkap ke areal lahan yang bersengketa, untuk mendampingi alat berat milik PT GPU yamg henda melakukan penggalian di areal tersebut. Pada Rabu (01/05/2024), bebernya pada media

 

Peristiwa yang saat ini terjadi tersebut, telah kami sampaikan dalam konfrensi pers kepada media yang ada di Sumsel selaku team kuasa hukum PT SKB. Dengan menyampaikan semua kronologis kejadian, dan apa yang telah terjadi dilapangan dengan harapan agar pihak klien kami memperoleh kepastian hukum baik dari institusi Polda setempat maupun pihak Mabes Polri.

 

" Tindakan kami selaku kuasa hukum tidak hanya sampai disini saja, kami sudah laporkan dan/melanjutkannya hingga ke Div Propam Polri, Irwasum Polri, Kompolnas, Komnas HAM termasuk Kemenpolhukam RI dan serta meminta Komisi III DPR RI untuk segera melalukan hearing. " tambah Dr Yudhi Krismen Us, SH..MH dengan geram

 

Saat dipertanyakan awak media via telp seluler pribadinya, perihal kapasitas kehadiran pihak Polri satuan Brimob di areal lahan yang bersengketa?.

 

Dirinya menjawab, ' Kami tidak tau dalam rangka atau kapasitas apa?, karena kami tidak menerima tidak memperoleh surat tugas dari 50 personil yang turun maupun yang mewakilinya. Dan saat ini diperoleh informasi dilapangan, telah terjadi dugaan pembakaran alat berat dan Kebun Sawit milik klien kami baru-baru ini di areal klien kita yang diduga dilakukan oleh oknum PT Gorby.Sementara alat berat klien kita sudah sudah Dipolisikan di Bareskrim Mabes Polri, kok bisa dibakar?. " tanya dan bebernya

 

Dipenghujung, dirinya selaku kuasa Hukum PT SKB akan memberikan kronologis kejadian, bukti-bukti adanya dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh pihak lawan serta pihak institusi Polri Satuan Brimob yang melakukan pengawalan tanpa dasar hukum yang kuat, serta segala bukti laporan yang telah kita lakukan serta bukti permintaan hearing kepada Komisi III DPR RI nantinya. tutup Dr Yudhi Krismen Us, SH., MH..... (Team)

 

Sumber : DPP AMI

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR