Tanggal :

Larangan Mudik

1.020 Petugas Gabungan Jaga 60 Titik Perbatasan di Riau

Dibaca: 872 kali  Jumat, 24 April 2020 | 22:30:21 WIB
1.020 Petugas Gabungan Jaga 60 Titik Perbatasan di Riau
Ket Foto : ilustrasi

PEKANBARU - GETARPIJAR.COM - Pemerintah secara resmi melarang masyarakat untuk mudik Lebaran. Untuk menjalankan kebijakan itu, Polda Riau menggelar Operasi Ketupat Muara Takus 2020 mulai Jumat (24/4/2020) dini hari. Operasi yang berlangsung selama 37 hari ini mengerahkan 1.020 personel gabungan dengan fokus operasi larangan mudik.


Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Ping Pringadi mengatakan, sejumlah titik perbatasan dan perkotaan dijaga personel gabungan terdiri dari kepolisian, TNI, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan lainnya.


"Dari Polda Riau diturunkan 120 personel, Polresta Pekanbaru 150 personel, Polres Meranti 50 personel dan Polres lainnya masing-masing sebanyak 70 personel," ujar Pringadi.


Kekuatan dari kepolisian akan dibantu oleh 245 personel TNI, 204 dari Dinas Kesehatan, 239 personel Dinas Perhubungan, 273 personel Satpol PP dan 176 personel mitra Kamtibmas.


Selama Operasi Ketupat Muara Takus 2020, didirikan 60 pos pengamanan (pam). Sebanyak 5 pos pam didirikan di wilayah Polresta Pekanbaru, 5 pos pam di Kabupaten Kampar, 5 pos pam di Dumai, 6 pos pam di Bengkalis.


Lalu 7 pos pam di wilayah Polres Rohul, 4 pos pam di Polres Pelalawan, 3 pos pam di Polres Rohil, 5 pos pam di Polres Inhil, 7 pos pam di Polres Siak, 4 pos pam di Polres Inhu, 4 pos pam di Polres Kampar, 3 pos pam di Polres Kuansing, dan 4 pos pam di Polres Meranti.


"Operasi ini akan lebih fokus kepada upaya menjalankan instruksi pemerintah dalam memutus matarantai penyebaran Covid-19. Terutama antisipasi dan kebijakan pemerintah untuk larangan mudik bagi masyarakat, physical distancing serta penggunaan masker," kata Pringadi.


Polda Riau juga akan membackup 20 personel per posko khusus untuk 4 posko pengamanan yang berada di perbatasan wilayah Provinsi Riau.


Empat posko itu berada di perbatasan Kampar dengan Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), di Kuansing yang berbatasan dengan Sijunjung, Sumbar, di Rohil berbatasan dengan Sumut dan di Inhil yang berbatasan dengan Jambi.


"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menunda mudik hingga pandemi Covid-19 selesai. Untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini perlu dilakukan bersama-sama demi keselamatan diri, keluarga dan masyarakat semuanya. Kami akan konsen ke arah sana," kata Pringadi.


Sementara itu, Pemprov Riau mengeluarkan Surat Edaran Nomor 121/SE/2020 terkait pelarangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non PNS agar tidak cuti, mudik dan ke luar negeri.


"Itu gunanya untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran serta mengurangi resiko Covid-19 yang disebabkan oleh mobilitas penduduk dari satu wilayah ke wilayah lainnya di Indonesia. Maka PNS dan non PNS serta keluarganya dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan mudik selama berlakunya penetapan darurat kesehatan masyarakat," ujar Sekretaris Daerah Riau, Yan Prana Jaya Indra Rasyid.


Yan menegaskan, jika PNS dan non PNS yang dalam keadaan terpaksa perlu melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah, maka terlebih dahulu mendapatkan izin dari kepala dinasnya.


Selain mudik, PNS juga tidak diizinkan cuti selama berlakunya darurat kesehatan masyarakat terkait Covid-19. Untuk itu, Yan mengingatkan kepada semua Kepala Dinas dan Kepala Badan, untuk tidak memberikan izin cuti bagi PNS.


"Pengecualian, jika ibu yang melahirkan, sakit, atau cuti karena alasan penting bagi PNS dan non PNS, misalnya salah satu anggota keluarga inti dari pegawai yang bersangkutan sakit keras atau meninggal dunia, itu boleh cuti," jelasnya.


Jika ada yang tidak patuh dengan kebijakan itu, Yan sudah menyiapkan sanksi bagi anak buahnya. Sebab, sanksi disiplin sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. (Mdc/Gpc)

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR