Tanggal :

Antisipasi Muncul Masalah

Pemkab Rohil Tetapkan TPU Bagan Barat Sebagai Lokasi Pemakaman Korban Covid-19

Dibaca: 849 kali  Sabtu, 18 April 2020 | 21:29:20 WIB
Pemkab Rohil Tetapkan TPU Bagan Barat Sebagai Lokasi Pemakaman Korban Covid-19
Ket Foto : Lokasi TPU (Taman Pemakaman Umum) di Jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko

BAGANSIAPIAPI - GETARPIJAR.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir menunjuk lokasi TPU (Taman Pemakaman Umum)  di Jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Bagan Barat,Kecamatan Bangko sebagai lokasi untuk pemakaman bilamana ada korban wabah covid-19. Luas lokasi yang disiapkan lebih kurang 750 meter persegi.


"Arahan pak bupati dan hasil musyawarah camat bangko, lurah bagan barat dan masyarakat maka ditunjuk perkuburan bagan barat di jalan pelabuhan baru sebagai lokasi untuk memakamkan apabila di kecamatan Bangko ada korban yang meninggal dunia akibat covid 19," kata Kadis Lingkungan Hidup, Suwandi,S.Sos di Bagansiapiapi, Sabtu (18/04/2020).


Dijelaskan Suwandi,S.Sos, hari ini pihak nya mulai melakukan pembersihan dan pematangan lahan pemakaman tersebut termasuk pembuatan parit dan akses jalan masuk ke perkuburan.


"Hari ini kita mulai membersihkan dan pematangan lahan, juga pembuatan parit dan akses jalan masuk ke pemakaman di jalan pelabuhan baru," ujar Suwandi. (Rls)

 

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR