BAGANSIAPIAPI - GETARPIJAR.COM - Pegawai maupun pengunjung jika mau masuk kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rokan Hilir diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan, dan diukur suhu badan. Jika tidak melakukan beberapa hal yang diterapkan DLH mereka (pegawai/tamu) akan ditolak oleh petugas penjaga kantor.
"Mencuci tangan dengan sabun dan air yang sudah kita sediakan serta mengukur suhu badan bagi mereka yang masuk ke kantor DLH, aturan yang kami terapkan supaya kita semua bisa memberdayakan pola hidup sehat dan selalu menggunakan masker sesuai himbauan pemerintah wajib memakai masker pada saat berada di luar rumah," kata Kata Kadis DLH Rohil,Suwandi,S.Sos, Kamis (9/4/2020).
Hal yang sama, kata Kadis LH juga diperlakukan di laboratorium lingkungan yang berada dijalan lintas kecamatan Bagan Punak. "Pegawai dan seluruh petugas kebersihan dilingkungan DLH saya himbau untuk selalu menjaga kebersihan dan menggunakan masker, ini merupakan upaya kita agar tidak tertular virus yang sangat mematikan ini," pungkasnya. (Soc/Gpc)