Tanggal :

Bersama Melawan Corona

Masuk Kantor DLH Rohil Wajib Pakai Masker Dan Ukur Suhu Badan

Dibaca: 796 kali  Kamis, 09 April 2020 | 22:29:15 WIB
Masuk Kantor DLH Rohil Wajib Pakai Masker Dan Ukur Suhu Badan
Ket Foto : Pemeriksaan Suhu Badan Pengunjung Oleh Petugas DLH Rohil

BAGANSIAPIAPI - GETARPIJAR.COM - Pegawai maupun pengunjung jika mau masuk kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rokan Hilir diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan, dan diukur suhu badan. Jika tidak melakukan beberapa hal yang diterapkan DLH mereka (pegawai/tamu) akan ditolak oleh petugas penjaga kantor.


"Mencuci tangan dengan sabun dan air yang sudah kita  sediakan serta mengukur suhu badan bagi mereka yang masuk ke kantor DLH, aturan yang kami terapkan supaya kita semua bisa memberdayakan pola hidup sehat  dan selalu menggunakan masker sesuai himbauan pemerintah wajib  memakai masker pada saat berada di luar rumah," kata Kata Kadis DLH Rohil,Suwandi,S.Sos, Kamis (9/4/2020).


Hal yang sama, kata Kadis LH  juga diperlakukan di laboratorium lingkungan yang berada dijalan lintas kecamatan Bagan Punak. "Pegawai dan seluruh petugas kebersihan dilingkungan DLH saya himbau untuk selalu menjaga kebersihan dan menggunakan masker, ini merupakan upaya kita agar tidak tertular virus yang sangat mematikan ini," pungkasnya. (Soc/Gpc)

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR