Tanggal :

Kadis PMD Bengkalis Buka Rakoor Kepala Desa dan Lurah

Dibaca: 837 kali  Senin, 16 Maret 2020 | 21:02:31 WIB
Kadis PMD Bengkalis Buka Rakoor Kepala Desa dan Lurah
Ket Foto : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis Yuhelmi beri sambutan saat membuka Rakoor Kepala Desa dan Lurah

BENGKALIS - GETARPIJAR.COM - Sebagai upaya mensinkronisasikan arah kebijakan pembangunan dan pencapaian tujuan Otonomi Daerah dan Otonomi Desa, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis melaksanakan rapat koordinasi Kepala Desa, Lurah, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dan Camat se Kabupaten Bengkalis tahun 2020, Senin (16/3/2020), di Aula Dang Merdu Kantor Bupati Bengkalis.


Dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis Yuhelmi dalam sambutannya bahwa pencapaian otonomi daerah dan otonomi desa ini dapat terwujud dan terlaksana dengan baik melalui dukungan kemampuan atau kapasitas aparatur pemerintahan serta terbangunnya koordinasi dan komunikasi yang baik antara Camat, Lurah dan Kepala Desa melalui prinsip penyelenggaraan kepemerintahan yang baik (good governance) serta pemerintahan yang bersih (clean governance).


"Untuk itu, kami berharap dalam hal pengelolaan keuangan, Kepala Desa tentunya dapat menyusun program pembangunan melalui perencanaan yang partisipatif, dengan memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Kemajuan desa akan dapat terlihat dari sejauh mana pemenuhan kebutuhan dan pelayanan terhadap masyarakat desa yang dilakukan secara baik," kata Yuhelmi.


Kemudian kepada seluruh anggota BPD agar berupaya keras bersama Kepala Desa dan komponen masyarakat lainnya untuk dapat meningkatkan pelayanan dan pembangunan desa dari kondisi yang ada pada saat ini.


Seperti diketahui bersama sambung Yuhelmi untuk penyaluran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahap I tahun 2020 sudah bisa dilakukan. Asal segala persyaratan terpenuhi.


"Untuk itu, kami menghimbau kepada seluruh aparatur Pemerintahan Desa baik itu Kepala Desa, BPD maupun perangkat desa untuk menggunakan dana tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan kami ingatkan secara tegas untuk tidak melakukan pelanggaran hukum dan apabila saudara melakukan tindak pidana maka saudara akan diberhentikan dari jabatan," tegas Yuhelmi.


Tidak hanya itu kata Yuhelmi sebagaimana kita ketahui pada bulan September tahun 2020, kita akan melaksanakan pesta demokrasi, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis, semua tentunya sudah menyadari, bahwa kita memiliki peran yang sama untuk ikut serta menyukseskan pilkada tahun 2020 itu nantinya.


“Kami harapkan nantinya kita dapat menciptakan pemilu yang damai, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil serta bermartabat dan bemarwah guna membangun negeri yang kita cintai ini,” kata Yuhelmi.


Turut Hadir pada Rakor tersebut, Kepala Seksi Barang Bukti (BB) Kejaksaan Negeri Bengkalis Oki Winarta, Dandramil 01 Bengkalis Mayor Arm B. Tambunan, Sekretaris PMD Bengkalis Syahrial, Ketua LAMR Bengkalis, H Zainuddin, Camat, Lurah, Kepala Desa, anggota BPD dan Pejabat di lingkup Kabupaten Bengkalis. (Humas)

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR