Tanggal :

Tiga Polisi di Duga Intimidasi Wartawan

Diduga Mengintimidasi Wartawan Peliput Kasus Baku Tembak,Tiga Polisi Ditangkap

Dibaca: 638 kali  Jumat, 15 Juli 2022 | 22:49:39 WIB
Diduga Mengintimidasi Wartawan Peliput Kasus Baku Tembak,Tiga Polisi Ditangkap
Ket Foto :

JAKARTA-Tiga polisi yang diduga mengintimidasi wartawan peliput kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo telah ditangkap.

Mabes Polri berjanji bakal menindak tegas anggota Polri yang mengintimidasi wartawan tersebut.

“Anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melaksanakan tugas sudah diketemukan dan akan ditindak tegas oleh Karo Provost,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo dalam pertemuan dengan pihak CNN Indonesia dan Detik di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/7/2022).
Dedi menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut dan menyesali peristiwa itu terjadi.
Hal tersebut terjadi karena kurangnya pemahaman anggota Polri akan tugas-tugas jurnalistik yang dilindungi oleh undang-undang.

“Kami harapkan kejadian seperti itu tidak terulang dan Polri serta media dedikasi bersama-sama, duduk bersama-sama menyelesaikannya,” katanya 

Jenderal bintang dua itu menyatakan kejadian ini dapat memberikan pemahaman kepada seluruh anggota Polri terkait tugas jurnalis yang dilindungi oleh konstitusi dalam rangka memberikan informasi, literasi, edukasi kepada masyarakat tentang peristiwa yang terjadi di mana pun.

Ia menegaskan seluruh anggota Polri bisa bersinergi dan mampu berkomunikasi dengan jurnalis, bahkan harus melindungi jurnalis dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik.

Bukan malah sebaliknya melakukan tindakan yang mengintervensi ataupun tindak lain yang melanggar hukum yang tidak sesuai komitmen pimpinan Polri.
“Komitmen pimpinan Polri akan melakukan tindakan tegas kepada anggota-anggota tersebut. Agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ujar Dedi.

Senada dengan Dedi, Karo Provost Brigjen Pol. Benny Ali juga menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa intimidasi yang dilakukan oleh anggota Polri terhadap jurnalis.

Menurut dia, peristiwa intimidasi tersebut terjadi bukan di tempat kejadian perkara (TKP) baku tembak antar anggota Propam, melainkan di rumah pribadi Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Petugas saat itu melakukan pengamanan terstruktur guna menjaga privasi dan psikologi keluarga pasca insiden sehingga melakukan tindakan secara berlebihan.

“Memang kejadian kemarin itu bukan di TKP, tapi itu merupakan tempat yang dia (Ferdy Sambo) tinggali. Jadi dia itu melaksanakan pengamanan terstruktur, mungkin pemahaman anggota kami ini dengan pemberitaan-pemberitaan itu, ini sudah menyangkut privasi, empati,” ujar Ali

CEO Detik Network Abdul Aziz mengatakan bakal memastikan tindakan tegas apa yang bakal diberikan kepada tiga petugas yang melakukan perbuatan intimidasi terhadap wartawan saat peliputan.

Aziz juga mengapresiasi respons cepat Polri terkait peristiwa intimidasi yang dialami oleh jurnalis Detik Network.

“Kadiv Humas mengatakan akan dilakukan penindakan tegas terhadap anggota yang melakukan tindakan yang tidak perlu itu, dan akan diberitahukan kepada kami kira-kira apa tindakan tegas itu dan seperti apa,” ujar Aziz.
Peristiwa intimidasi jurnalis CNN Indonesia dan 20Detik terjadi Kamis (14/7/2022) di area Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Saat itu, kedua jurnalis melakukan peliputan dengan mewawancarai petugas kebersihan di kompleks tersebut.

Tiba-tiba datang tiga pria tidak dikenal berpakaian hitam, berbadan tegap, dan potongan rambut cepak.

Tiga orang tidak dikenal itu mengambil ponsel yang digunakan jurnalis untuk meliput dan menghapus semua gambar yang telah diambil oleh jurnalis serta memeriksa tas keduanya.
(Sumber Solopos.Com) 

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR