PANGKALAN KURAS - GETARPIJAR.COM - Dalam upaya meringinkan beban masyarakat miskin di tengah Wabah Virus Corona atau Covid -19, Pemerintah Desa Dundangan Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan Riau melakukan musyawarah Validasi Data calon Penerima Bantuan Lansung Tunai (BLT) bertempat di Kantor Desa Kamis (30/4/2020).
Kepala Desa Dundangan Jusman dalam sambutannya mengatakan musyawarah Desa Yang digelar Pada Hari ini adalah untuk pendataan keluarga calon penerima BLT-Dana Desa. Diharapkan kepada Ketua RT Masing-masing melakukan pendataan calon penerima BLT-DD harus diprioritaskan kepada masyarakat kurang mampu/miskin.
Selain itu, kades juga menjelaskan bahwa calon penerima BLT-Dana Desa adalah keluarga miskin yang terdapat dalam data terpadu kesejehteraan sosial (DTKS) yang Kehilangan mata pencaharian, dan didapati aAnggota Keluarganya ada penyakit kronis/menahun dan calon penerima BLT-DD harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Penyaluran BLT-DD dari APBDes dapat dilakukan secara tunai atau non tunai kepada penerima BLT-Dana Desa. Metode Penyaluran tunai harus memperhatikan prinsip transparansi Akuntabilitas dan efektivitas yang mengikuti protokol kesehatan penangan Covid-19 dengan menjaga jarak (Physical distancing) serta menghindari Kerumunan dan Memakai masker.
Hadir dalam musyawarah tersebut antara lain Kepala Desa Dundangan Jusman serta Sekretaris Desa, Ketua BPD, LKMD, Kadus, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, Pendamping DD dan Pendamping ADD, Rektur Bumdes, Bhabinkamtibmas sert aPolsek Pangkalan Kuras. (Syarii)