Tanggal :

Pusat Pangkas Rp.161 Miliar Dana Transfer Daerah Pelalawan Tahun 2020

Dibaca: 993 kali  Selasa, 28 April 2020 | 14:38:29 WIB
Pusat Pangkas Rp.161 Miliar Dana Transfer Daerah Pelalawan Tahun 2020
Ket Foto : ilustrasi

PELALAWAN - GETARPIJAR.COM - Setidaknya, Rp.161 Miliar APBD Kabupaten Pelalawan tahun 2020, akan dipangkas pemerintah pusat. Duit segitu, tidak akan ditransfer pusat ke Pemkab Pelalawan.


"Iya, sesuai dengan permkeu itu. Ada pemangkasan transfer pusat ke daerah. Untuk kabupaten Pelalawan sekira Rp 161 Miliar," kata Kepala Dinas Pengelolaan Asset dan Keuangan Daerah Kabupaten Pelalawan Devitson Syaharudin, Senin kemarin.


Pemerintah pusat kata Devitson hanya menetapkan besaran dana yang tidak akan ditransfer tersebut. Sementara Pemkab Pelalawan, yang menentukan mana-mana kegiatan yang dibatalkan atau dicoret.


"Seperti rasionalisasi lah. Dan itu diperbolehkan dengan Peraturan Menteri Keuangan ini," tambahnya. Pemkab Pelalawan akan mengutamakan skala prioritas.


Bupati Pelalawan HM Harris memastikan pemangkasan kegiatan diutamakan pada kegiatan serimonial, pelatihan, perjalanan dinas. "Kita coret dulu, jika kondisi Covid nya sudah normal, maka kemungkinan bisa kita anggarkan kembali di APBD perubahan tahun 2020 ini," jelas Harris. (R24/Gpc)

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR