Tanggal :

Dana Desa Tahap I

Pemkab Kampar Fokus ke PKTD dan Penanggulangan Covid-19

Dibaca: 832 kali  Senin, 06 April 2020 | 17:15:21 WIB
Pemkab Kampar Fokus ke PKTD dan Penanggulangan Covid-19
Ket Foto : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kampar Febrinaldi Tridarmawan, , S. STP. M. Si saat melaksanakan teleconfrense dengan Camat se Kabupaten Kampar di Aula Dinas PMD Kampar

BANGKINANG - GETARPIJAR.COM - Dalam upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Kampar berbagai langkah dan upaya terus dilakukan, termasuk penggunaan Dana Desa.


Untuk itu dapat mengalokasikan anggaran dana desa dalam penanggulangan penyebaran Covid-19 dan imbas terhadap masyarakat yang memiliki kerentanan ekonomi imbas Covid-19 melalui Padat Karya Tunai Desa (PKDT).


Demikian disampaikan oleh Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH yang diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kampar Febrinaldi Tridarmawan, , S. STP. M. Si saat melaksanakan teleconfrense dengan Camat se Kabupaten Kampar di Aula Dinas PMD Kampar pada hari Senin, (06/04/2020).


Ikut pada teleconfrense tersebut Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kampar Ir. Cokroaminoto dan Sekretaris Halim, Kepala Ali Sabri Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar, mewakili kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kampar.


Apresiasi bagi kecamatan dalam menyikapi Covid-19 ini termasuk dalam partisipasi dalam Video Confrense, begitu juga terhadap bantuan peralatan dari diskominfo Kampar” Kata Febrinaldi Tridarmawan yang didampingi oleh Tim Pendamping Desa, acara yang diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya.


Kami berharap percepatan penyusunan APBDes tahap I tahun Anggaran 2020, terutama dalam program padat karya Tunai Desa dan pencegahan Covid-19″ Kata Febrinaldi lagi.


Berbagai rekomedasi dan Surat Edaran (SE) telah di keluarkan kementerian Desa RI terutama SE nomor 8 tahun 2020 tentang penggunaan dana desa dalam menghadapi Covid-19 yang juga telah kita tindak lanjuti terkait dengan penggunaan dana desa, dan bagaimana mekanisme APBDes” Tambahnya lagi.


Selain itu Pemerintah telah menyetujui pengalokasian dana Desa dalam tanggap Darurat Covid-19 Sebesar Rp.150 juta yang diperuntukkan bagi penyedian logistik dan Sembako dan penyedian sembako maupun untuk alat pelindung berupa Masker, Disinfektan, Baliho dan sosialisasi dan pembentukan Relawan Covid-19 di desa” Tegas Febrinaldi.


Kita berharap dengan telah susunnya APBDes tahap I ini, semoga segera dapat di kirim ke Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah untuk dapat segera di posting” Pintanya lagi.(Diskominfo)

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR