Tanggal :

Stresing Presiden 5 Prioritas Pembangunan Nasional 2020 - 2024

Pemkab Rohil Mengikuti Rakornas di Bogor

Dibaca: 1023 kali  Kamis, 14 November 2019 | 14:36:58 WIB
Pemkab Rohil Mengikuti Rakornas di Bogor
Ket Foto : Kabag Humas dan Protokol Sekdakab Rohil,H.Hermanto,S.Sos
BOGOR - GETARPIJAR.COM - Pemerintah Kabupten (Pemkab) Rokan Hilir mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakornas) Presiden RI dengan Kepala Daerah beserta Forkompinda Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia dilangsungkan di Bogor Jawa Barat, Rabu (13/11/2019) kemarin.
 
Rakornas itu di gelar dalam rangka menyamakan Visi Pembangunan 2020-2024 Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin. Demikian kata Bupati Rokan Hilir H.Suyatno melaui Kabag Humas dan Protokol Sekdakab Rohil, H.Hermanto,S.Sos, Kamis (14/11/2019).
 
Disampaikan Hermanto Uban, yang mendampingi Bupati Rokan Hilir H. Suyatno yang hadir bersama para Anggota Forkompinda Kabupaten Rokan Hilir, menyampaikan bahwa Rakornas yang dilaksanakan di Sentul International Convention Center (SICC) pagi itu, Presiden Jokowi menekankan ada lima Prioritas Pembangunan Nasional 2020-2024 mendatang yang meliputi prioritas utama pembangunan SDM. Diantaranya, karakter pekerja keras yang dinamis, SDM terampil, menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, serta talenta global yang dapat bekerjasama.
 
Adapun arahan lain dari Presiden RI, lanjut pria yang akrap disapa Ulung Bagan ini adalah terkait pembangunan infrastruktur yang perlu dihubungkan dengan kawasan produksi serta distribusi dan  kawasan wisata. Sehingga dapat mendongkrak lapangan kerja baru dan dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian rakyat.
 
"Bapak Presiden tadi menyinggung perlunya penyederhanaan regulasi dengan menerbitkan dua Undang-Undang besar yaitu, Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja dan Undang-Undang Pemberdayaan UMKM," jelasnya. 
 
Terkait penyederhanaan aturan investasi untuk lapangan kerja, sambung Hermanto, seperti prosedur perizinan dan birokrasi terlalu panjang dan perlu dipotong. Termasuk soal kebijakan eselonisasi yang perlu disederhanakan menjadi dua level, dan diganti dengan jabatan fungsional keahlian dan kompetensi, pungkasnya. (Rls/Hms)
 
Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR