Tanggal :

Antisipasi Corona

Camat dan Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan di Dayun

Dibaca: 938 kali  Rabu, 25 Maret 2020 | 15:01:52 WIB
Camat dan Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan di Dayun
Ket Foto : Bupati Siak Alfedri

DAYUN - GETARPIJAR.COM - Jajaran Pemerintah Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau, bersama polisi membubarkan acara resepsi pernikahan di daerah itu. Hal ini demi mencegah merebaknya penularan Virus Corona atau COVID-19.


"Benar. Ada acara pesta dibubarkan di Kampung Berumbung Baru Kecamatan Dayun oleh pemerintah kecamatan Dayun dan personel Polres Siak," kata Bupati Siak Alfedri menjawab awak media, Rabu (25/3/2020).


Menurut Alfedri, sementara ini cukup akad nikah saja dan itu dianjurkan di Kantor Urusan Agama. Kemudian hanya dihadiri oleh keluarga dekat dan kalaupun ada beberapa orang yang hadir maka itu diupayakan jaraknya antar sesama.


Alfedri mengaku sudah meminta camat untuk mendatangi pesta-pesta pernikahan yang ada di Siak. Namun kata Alfedri ada yang disambut baik tapi ada juga yang perlu diingatkan lagi.


Jika memang sudah terlanjur dilaksanakan agar diatur jarak kursi dan makanan dibawa pulang. Seperti di Kecamatan Pusako dilaporkan camatnya ada anak penghulu atau kepala desa yang bakal menggelar pesta dan tengah dirembukkan teknisnya.


Selain acara pernikahan, kegiatan yang mengumpulkan orang banyak lain juga diingatkan untuk ditunda. Di antaranya kegiatan keagamaan Suluk dan peringatan Isra Mi'raj yang sudah ditiadakan.


Tak hanya itu, kegiatan perekonomian musiman seperti pasar malam dan bazar juga sudah dibubarkan kepolisian di Siak. Untuk pasar reguler kata bupati contoh baik dipraktekkan di Kecamatan Kerinci Kanan.


"Di Kerinci Kanan itu dibagikan masker dan tempatnya disemprot disinfektan. Kalau pedagangnya pakai sarung tangan, tapi lebih bagusnya dihindari atau dikurangi pergi ke pasar. Sekali saja ke pasar untuk stok seminggu," kata dia. (Gtr/Gpc)

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR