Tanggal :

Tiga Hari Hilang Dari Rumah

Mayat Seorang Pria Ditemukan Terapung di Aliran Sungai Rokan

Dibaca: 845 kali  Senin, 09 Maret 2020 | 17:17:23 WIB
Mayat Seorang Pria Ditemukan Terapung di Aliran Sungai Rokan
Ket Foto : Ditemukan mayat seorang laki-laki terapung di aliran sungai rokan yang terletak di Dusun Kubu Padang Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu

KUNTO DARUSSALAM - GETARPIJAR.COM - Ditemukan mayat seorang laki-laki terapung di aliran sungai rokan yang terletak di Dusun Kubu Padang Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Senin (9/3/2020), sekitar pukul 13.00 Wib.

Identitas Mayat Ade(37), karyawan PT BRJ Ujungbatu, Dusun Kubu Padang Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu (Rohul)
        
Adapun saksinya Mar  (37),  Alamat  Dusun Kubu Padang Kelurahan Kota Lama  Kecamatan Kunto Darussalam dan In  (49) Alamat Kelurahan Kota Lama, Ira (38) Warga Kelurahan Kota Lama  

Adapun TKP nya di aliran sungai rokan yang terletak di Dusun Kubu Padang Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rohul.

Kronologi  kejadian pada hari Jum,at 6 Maret 2020 sekitar pukul 23.00 Wib Saksi1 melihat Korban melaksanakan Shalat malam, kemudian Saksi 1 langsung tidur.

Sedangkan Korban masih melanjutkan Shalat malam,  selanjutnya pada keesokan harinya Sabtu 7 Maret 2020 sekitar pukul 03.00 Wib saksi 1 terbangun dari tidur.

Kemudian saksi 1 melihat pintu rumah dalam keadaan terbuka, sedangkan Korba tidak ada di dalam rumah, setelah itu saksi1 kembali tidur, karena saksi1 tidak ada kecurigaan terjadi sesuatu hal terhadap korban.

Mengingat korban sudah biasa melakukan hal tersebut dan korban biasanya pergi ke Masjid, kemudian sekitar pukul 06.00 Wib Saksi 1 bangun dari tidur, namun saksi 1 juga tidak ada melihat korban  berada di rumah.

Kmudian Saksi 1 menanyakan kepada warga tetangga keberadaan korban, namun tidak ada satupun warga yang  melihat korban Shalat Subuh ataupun berada dilingkungan tempat tinggal korban.

Setelah itu saksi 1 kembali ke rumah dan melaporkan kepada pihak keluarga peristiwa hilangnya korban sehingga pada  Senin  (8/3/2020) sekitar pukul 09.00 Wib korban datang ke Polsek Kunto Darussalam melaporkan peristiwa hilangnya korban.

Kronologi penemuan Korban Senin  sekitar pukul 13.00 Wib Saksi 2 dan saksi3 pergi memancing ikan di aliran sungai Rokan yabg terletak di Dusun Kubu Padang Kelurahan Kota Lama.

Setiba di lokasi pemancingan Saksi 2 dan saksi 3 melihat benda  menyerupai mayat manusia dalam kondisi membengkak  terapung tersangkut di salah satu pohon kayu di dalam aliran Sungai Rokan.

Melihat hal tersebut Saksi 2 dan saksi 3 langsung memberitahukan warga, selanjutnya warga memberitahukan Anggota Bhabinkamtibmas dan Kanit Reskrim Polsek Kunto Ds.

 Selanjutnya Kanit Reskrim melaporkan kepada Kapolsek Kunto Darussalam AKP Sihol  Sitinjak, SH.

Kemudian Kapolsek memerintahkan unit reskrim dan anggota Babinkamtibmas untuk ke TKP, selanjutnya Unit Reskrim dan anggota Bhabinkamtibmas langsung menuju TKP dan mengevakuasi korban.

Setelah korban dievakuasi kemudian korban dipertemukan dg istrinya Saksi 1 dan pihak keluarga lainnya, pihak keluarga dan Saksi1 mengakui bahwa orang yang ditemukan terapung di aliran sungai tersebut adalah Korban Ade,yang hilang beberapahari dari rumah

Selanjutnya korban dibawa ke rumah Duka menggunakan mobil Ambulance dan selanjutnya dilakukan Visum Et Repertum oleh Dokter Puskesmas Kunto Darussalam yang dilakuan di rumah Duka dengan hasil Visum tidak ada ditemukannya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Kemudian Kanit Reskrim  menyarankan kepada keluarga korban untuk dilakukan Outopsi terhadap korban, namun pihak korban menolak untuk dilakukan Outopsi trhadap korban.

Karna pihak keluarga sudah mengikhlaskan atas musibah atau meninggalnya korban, selanjutnya Kanit Reskrim meminta pihak keluarga, Istri korban membuat surat pernyataan menolak untuk dilakukan outopsi terhadap korban.

"Adapun Barang Bukti (BB) 1  helai celana panjan jenis jean warna abu-abu, 1  helai celana dalam merk Champiro," pungkas Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting melalui Kapolsek Kunto Darussalam AKP Sihol  Sitinjak, SH.(MV)

 

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR