Tanggal :

Kolaborasi BPJS dan Baznas

Pemkab Rohil Kamis ini Launching Perbup BPJS Keternagakerjaan

Dibaca: 856 kali  Selasa, 11 Februari 2020 | 14:33:53 WIB
Pemkab Rohil Kamis ini Launching Perbup BPJS Keternagakerjaan
Ket Foto : Wakil Ketua I Baznas Rohil, Syaiful Hotma Penjaitan bersama Kabid Hubungan Industrial, Juni Rahmat,SE

BAGANSIAPIAPI - GETARPIJAR.COM - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) segera melaksanakan Launching Peraturan Bupati (Perbup) tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Keternagakerjaan. 


Launching Perbup tentang BPJS tersebut juga sekaligus dilaksanakan sosialisasi peraturan daerah (Perda) tentang zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Rokan Hilir. Acara bakal dilaksanakan diaula lantai IV Kantor BPKAD Rokan Hilir,Jalan Medeka Bagansiapiapi, pada hari Kamis, (13/2/2020) mendatang.


"Launching Perbup BPJS Keternagakerjaan nantinya di buka oleh Bapak Bupati, " kata Plt. Kadisnaker, Irawan,SE melalui Kabid Hubungan Industrial, Juni Rahmat,SE.MSi, Senin (10/2).


Lebih lanjut Juni menjelaskan, pihaknya juga mengundang seluruh kepala OPD kemudian ada 50 pihak perusahaan dan pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) guna untuk menyampaikan materi terkait Perda Zakat.


"Momen ini pak Bupati minta kemarin acara ini bisa di manfaatkan oleh Baznas untuk menyampaikan perda tentang zakat, " kata Juni.


Sementara itu, Ketua Baznas Rohil, Baharudin melalui Wakil ketua I Baznas, Syaiful Hotma Penjaitan menyambut baik pelaksanaan launching BPJS yang akan dilaksanakan Pemda Rokan Hilir. 


"Kita dari Baznas Rohil sangat menyambut baik pelaksanaan Launching Peraturan Bupati (Perbup) tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Keternagakerjaan. ini momen yang kita tunggu-tunggu karena kita dari Baznas sendiri akan turun untuk mensosialisasikan Perda zakat ke setiap perusahaan-perusahaan itu sangat memakan banyak waktu dan sulit sekali," kata Syaiful ditemui di kantor Disnaker Rohil, Senin (10/2/20).


Menurutnya dengan adanya program launching Perbup tentang BPJS dan kolaborasi pemerintah daerah Rokan HIlir dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja itu sangat tepat sekali untuk mensosialisasikan Perda tentang pengelolaan zakat di Rokan Hilir," ujarnya.


"Kita harapkan kiranya pihak perusahaan-perusahaan yang ada di Rokan Hilir baik itu BUMN maupun BUMD  bisa membayar dan menyalurkan zakat, infak dan sedekahnya melalui Baznas supaya kedepannya program Baznas berupa pengumpulan dan pendistribusian kepada mustahik dapat berjalan lebih maksimal lagi," harapnya.


Diterangkan Syaiful, Sesuai dengan arahan Bupati Rokan Hilir H.Suyatno  agar program Baznas Rokan Hilir bisa membuahkan hasil yang lebih baik dan diperhitungkan di provinsi Riau khususnya, Republik Indonesia pada umumnya," tandas Syaiful. (Soc/Gpc)
 

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR