Tanggal :

Paripurna DPRD Rokan Hulu,Disaksikan Bupati Rokan Hulu, Ranperda Disahkan Menjadi Perda

Dibaca: 704 kali  Rabu, 05 Agustus 2020 | 20:50:43 WIB
Paripurna DPRD Rokan Hulu,Disaksikan Bupati Rokan Hulu, Ranperda Disahkan Menjadi Perda
Ket Foto :

GETARPIJAR.COM - Paripurna DPRD Rokan Hulu tentang pembahasan Ranperda terhadap pertanggungjawaban APBD Th.2019 serta sekaligus pengambilan keputusan terhadap Ranperda tersebut, Selasa (4/8/2020).

 

Hadir dalam Paripurna tersebut Bupati Rokan Hulu H.Sukiman, Serta Tampak Juga Sekretaris Daerah Rokan Hulu, dan Kepala Dinas, Badan Dilingkungan Pemerintah Daerah Rokan Hulu.

 

Dalam pelaksanaan paripurna yang diawali dengan penyampaian laporan dari hasil pembahasan dari Badan Anggaran (BANGGAR) tentang Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Th.2019 yang di sampaikan oleh Juru Bicara BANGGAR Arisman.

 

Dalam Laporannya Arisman menyampaikan bahwa pembahasan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Th. 2019 disusun oleh BANGGAR dengan urutan berupa dasar pembahasan, waktu pembahasan, hasil pembahasan, saran dan kesimpulan, dan penutup.

 

Risman menyampaikan bahwa pembahasan dilakukan oleh Banggar DPRD bersama dengan Banggar pemerintah daerah atau TAPD yang dimulai pada tanggal 19 Juli 2020 sampai pada tanggal 3 Agustus 2020.

Dari hasil pembahasan serta memberikan berbagai saran maka Badan Anggaran DPRD Rokan Hulu menyimpulkan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Rokan Hulu tahun 2019 telah dapat diterima dan telah dilaksanakan oleh badan anggaran DPRD Rokan Hulu sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

 

Badan anggaran DPRD Rokan Hulu juga meminta kepada Ketua DPRD Rokan Hulu melalui Paripurna ini agar Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Rokan Hulu tahun 2019 bisa disahkan menjadi peraturan Daerah dan agar semua orang mengetahuinya dan dimasukkan ke dalam lembaran Daerah.

 

Selanjutnya Bupati Rokan Hulu H.Sukiman Dalam sambutannya mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu mengucapkan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada dewan atas upayanya di dalam membahas ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019, yang mana Di dalam pembahasan tersebut telah banyak menerima saran dan pendapat yang berkembang pada setiap bidang pembahasan dan juga telah memberikan masukan dan saran dalam upaya penyempurnaan ranperda.

 

Bupati menyampaikan bahwa hal ini merupakan sebagai bahan evaluasi dan kontribusi positif bagi pemerintah untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi membangun Kabupaten Rokan Hulu.

 

Bupati H.Sukiman atas nama Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik yang telah disetujuinya ranperda tersebut.

 

Usai dengan sambutan Bupati Rokan Hulu, Ketua DPRD Rokan Hulu Novli Wanda Ade Putra, ST menanyakan kepada seluruh Anggota DPRD yang hadir terkait pengesahan Ranperda menjadi Perda dan disahkan secara langsung oleh Ketua DPRD yang di saksikan oleh Bupati Rokan Hulu serta segenap yang hadir. (MCRohul/MV)

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR