Tanggal :

Disdukcapil Pelalawan Luncurkan Program Saber Mempro

Dibaca: 1472 kali  Kamis, 14 Mei 2020 | 14:20:41 WIB
Disdukcapil Pelalawan Luncurkan Program Saber Mempro
Ket Foto : Disdukcapil Pelalawan Luncurkan Program Saber Mempro

PELALAWAN - GETARPIJAR.COM - Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan Tahun 2019 lalu telah membuat terobosan atau inovasi untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan mendukung target Nasional dengan cakupan penerbitan akta Kelahiran bagi anak usia 0-18 tahun.


Sebagaimana dimaksud dalam Nawacita Pemerintah Republik Indonesia menetapkan cakupan pelayanan penerbitan akta Kelahiran harus mencapai 90% Pada tahun 2020 serta bertekat membahagiakan masyarakat dengan Slogan "Dukumen Kependudukanku. Ku  terima di depan Pintu Rumahku".


Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pelalawan, melalui Sekretaris Saber Mempro (bay) menyampaikan lewat pesan whatShappnya Pada Rabu kemarin Kepada GETARPIJAR.COM bahwa inovasi tersebut dikenal dengan nama SABER MEMPRO (SAtu BERkas Minimal EMpat PROduk) melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Rumah Sakit, Klinik Bersalin, Puskesmas, dan Bidan Desa di kabupaten Pelalawan.


Hanya Cukup Mengirimkan lewat aplikasi whatshapp Poto KK asli, KTP-el Kedua Orang tua asli, foto, buku nikah atau akta perkawinan serta Surat Keterangan Kelahiran yang dikeluarkan Rumah sakit atau Klinik  Bersalin, Puskesmas. dan Bidan Desa tempat bayi tersebut dilahirkan.


"Program Saber Mempro (SAtu BERkas Menimal EMpat PROduk) adalah layanan administrasi Kependudukan yang Bertujuan Untuk Mendekatkan Pelayanan Kepada masyarakat yang pelaksanaan pendaftarannya secara sederhana yakni melalui aplikasi WhatsApp (WA) dan pengambilannya di Rumah Sakit, Klinik Bersalin, Puskesmas. dan atau Bidan Desa tempat bayi tersebut dilahirkan, sehingga masyarakat tidak Perlu Datang Ke Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Pelalawan," katanya


Maka akan diberikan/diterbitkan Dukumen Kependudukan Berupa
1. Anak diberi NIK (Nomor Induk Kependudukan)
2. Sudah terdaftar dalam KK Orang tuanya
3. Diterbitkan Kartu Keluarga Baru
4. Dibuatkan Akta  Kelahiran
5. Dibuatkan  Kartu identitas Anak (KIA)


Dengan mudah, cepat dan gratis serta Orang Tua bayi tidak Perlu datang Ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pelalawan


Sebenarnya terobosan atau inovasi program Saber Mempro ini dalam rangka peningkatan pelayanan administrasi kependudukan Pada tahun 2019 lalu, dan telah dilakukan uji coba di tiga Kecamatan yaitu Seluruh Bidan Desa yang tergabung dalam Puskesmas Kecamatan Bandar Sei Kijang, Seluruh Bidan Desa yang tergabung dalam Puskesmas Kecamatn Langgam dan Rumah Sakit umum Daerah (RSUD) Selasih  Kabupaten Pelalawan serta Klinik bersalin Budi Mulya yang ada di Kecamatan Pangkalan Kerinci


Program Saber Mempro ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah (Bupati), Legislatif (Ketua DPRD, dan Ketua Komisi I), Tokoh Masyarakat (Ketua LAM), Tokoh Agama (Ketua MUI), maka pada tahun 2020 Pelaksanaan Program Saber Mempro dilakukan bukan hanya di 3 Kecamatan lagi tetapi diseluruh Kecamatan yanga ada dalam wilayah Kabupaten Pelalawan sebanyak 12 Kecamatan dengan arti Kata Pada tahun 2020 Seluruh Bidan Desa,  Puskesmas. Klinik Bersalin, dan Rumah Sakit akan tergabung  dalam Program Saber Mempro Melalui Perjanjian Kerja sama (PKS) dengan syarat Pelaku kesehatan tersebut (Bidan Desa,  Puskesmas. Klinik Bersalin, dan Rumah Sakit) mengajukan permohonan untuk melakukan PKS dalam penerbitkan akta kelahiran khususnya anak baru lahir. dan ini telah disosialisasikan pada tanggal 25 s.d 27 Februari 2020 di Grand Hotel Pangkalan Kerinci dengan mengundang Direktur RSUD Selasih, Kepala Puskesmas 12 org, Ketua IBI Ranting 11 Orang, dan Bidan Desa sebanyak 86 org sebagai perwakilan

Sementara Linda salah satu warga desa Lubuk Ogung Kecamatan Bandar Sei Kijang yang baru melahirkan bayi dengan pertolongan Bidan Desa Romika Am. Keb, mengatakan sangat senang karena anaknya dapat Akta Kelahiran, KIA, KK baru yang sudah tercantum biodata anaknya dan (2 KK baru), KTP-el yang telah berubah status belum kawin menjadi Kawin (2 bh KTP-el suami istri).


"Dengan adanya Program Saber Mempro yang diluncurkan Disdukcapil Pelalawan, kami warga dengan mudah, cepat serta gratis memperoleh dokumen kependudukan, tak perlu lagi datang ke Kantor Dinas Kependudukan Dan pencatatan Sipil Kabupaten Pelalawan Untuk mengurus dokumen kependudukan dan kami cukup menerima di rumah saja," ucapnya sambil tersenyum. (Syarii)

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR