Rohul - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) telah membuka pendaftaran seleksi terbuka JPTP di Lingkungan Pemkab Rohul untuk mengisi lowongan 12 jabatan pada tanggal 29 Juli sampai 16 Agustus 2024. Seleksi ini dilakukan oleh Pansel JPTP di Lingkungan Pemkab Rohul dengan tiga tahapan, yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi manajerial oleh Tim Asessor dari UPT Penilaian Kompetensi BKD Provinsi Riau dan seleksi kompetensi teknis/bidang oleh Pansel JPTP Kabupaten Rohul.
Berikut adalah panduan pendaftaran untuk seleksi terbuka JPTP di Lingkungan Pemkab Rohul:
Syarat Umum
Peserta yang ingin mendaftar harus berstatus PNS di wilayah Riau, memiliki pendidikan minimal Sarjana Strata 1 (S-1) atau Diploma IV (D-IV), dan sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 tahun. Peserta juga harus berusia maksimal 56 tahun pada saat dilantik.
Selain itu, peserta harus tidak pernah dijatuhi hukuman pidana, hukuman disiplin tingkat sedang atau berat serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin dan tidak dalam status tersangka/terdakwa terpidana oleh aparat penegak hukum serta tidak pernah dipidana penjara berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Persyaratan Lamaran
Peserta yang memenuhi syarat harus mengajukan lamaran paling banyak untuk 2 (dua) jabatan yang berbeda. Lamaran dilampirkan dengan dokumen persyaratan lamaran yang disampaikan ke Sekretariat Pansel pada Kantor BKPP Rohul atau melalui email: [email protected].
Tata Cara Pendaftaran
Peserta bisa melakukan pendaftaran secara online melalui website bkpp.rokanhulukab.go.id pada tanggal 29 Juli sampai 16 Agustus 2024. Bagi peserta yang memilih pengiriman dokumen secara langsung melalui Kantor BKPP Rohul, bisa mengirimkan dokumen lamaran ke Sekretariat Pansel JPTP di Lingkungan Pemkab Rohul pada hari dan jam kerja, kecuali hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.
Peserta yang sudah mendaftar dan sudah divalidasi dapat mengikuti seleksi administrasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Setelah seleksi administrasi, peserta yang lolos akan mengikuti seleksi kompetensi manajerial oleh Tim Assessor dari UPT Penilaian Kompetensi BKD Provinsi Riau. Peserta yang lolos tahap II, akan mengikuti seleksi kompetensi teknis/bidang oleh Pansel JPTP Kabupaten Rohul.
Pendaftaran seleksi terbuka JPTP di Lingkungan Pemkab Rohul telah dibuka untuk mengisi 12 lowongan jabatan. Peserta yang ingin mendaftar harus memenuhi persyaratan umum dan dokumen kelengkapan yang ditetapkan oleh Pansel JPTP di Lingkungan Pemkab Rohul. Peserta dapat mendaftar secara online melalui website bkpp.rokanhulukab.go.id atau mengirimkan dokumen lamaran secara langsung ke Sekretariat Pansel JPTP di Lingkungan Pemkab Rohul. Setelah pendaftaran, peserta akan mengikuti tiga tahapan seleksi, yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi manajerial dan seleksi kompetensi teknis/bidang.
Untuk diketahui, 12 lowongan jabatan yang tersedia untuk diisi dalam Seleksi Terbuka JPTP di Lingkungan Pemkab Rohul, yaitu:
1.Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan.
2.Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
3.Inspektur Daerah.
4.Kepala Dinas Kesehatan.
5.Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura.
6.Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak.
7.Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa.
8.Kepala Dinas Perhubungan.
9.Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
10.Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
11.Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan.
12.Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan.
Sekretaris Daerah Rohul, Muhammad Zaki,S.STP,M.Si menjelaskan bahwa bagi calon peserta yang ingin mengikuti seleksi terbuka JPTP di Lingkungan Pemkab Rohul harus memenuhi persyaratan umum yang telah ditetapkan oleh Pansel JPTP di Lingkungan Pemkab Rohul. Selain itu, ada juga beberapa dokumen kelengkapan yang harus dilampirkan dalam lamaran, seperti daftar riwayat hidup, fotokopi ijazah, fotokopi transkrip nilai, surat keterangan sehat, surat keterangan bebas narkoba, surat keterangan bebas tindak pidana, dan dokumen pendukung lainnya.
Zaki juga membeberkan bahwa seleksi terbuka JPTP di Lingkungan Pemkab Rohul dilakukan melalui tiga tahapan, yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi manajerial oleh Tim Asessor dari UPT Penilaian Kompetensi BKD Provinsi Riau, dan seleksi kompetensi teknis/bidang oleh Pansel JPTP Kabupaten Rohul. Adapun peserta yang lolos seleksi administrasi dan seleksi kompetensi manajerial akan mengikuti seleksi kompetensi teknis/bidang.
Dengan demikian, para calon peserta yang ingin mendaftar seleksi terbuka JPTP di Lingkungan Pemkab Rohul harus memenuhi persyaratan dan dokumen yang telah ditetapkan, serta mempersiapkan diri untuk mengikuti tahapan seleksi yang diadakan oleh Pansel JPTP di Lingkungan Pemkab Rohul dengan sebaik-baiknya. (MCKominfo)