Tanggal :

Pelalawan Batal Ajukan PSBB

Bupati HM Harris Minta Masyarakat Perkuat Social Distancing

Dibaca: 864 kali  Selasa, 21 April 2020 | 16:47:32 WIB
Bupati HM Harris Minta Masyarakat Perkuat Social Distancing
Ket Foto : Bupati Pelalawan HM Harris

PELALAWAN - GETARPIJAR.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan membatalkan pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebagaimana diimbau oleh Gubernur Riau, dalam penanggulangan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).


Kebijakan pembatalan ini tentunya sudah melewati beberapa kali kajian, rapat dengan pihak terkait, sehingga disepakati untuk saat ini membatalkan pengajuan PSBB, untuk kabupaten Pelalawan dalam penanggulangan Covid-19.


Meskipun demikian Bupati Pelalawan HM Harris meminta masyarakat memperkuat Social Distancing, Phisical Distancing serta ikuti anjuran pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19.


"Kita memilih membatalkan pengajuan PSBB saat ini, PSBB juga tidak cocok diterapkan di kabupaten Pelalawan mengingat akan sangat berdampak terhadap masyarakat " Ujar Bupati Pelalawan Selasa (21/4/2020).


Dikatakan bupati, Selain dampak ekonomi yang besar terhadap masyarakat, PSBB juga memerlukan dana yang besar, sehingga perlu kesiapan dana yang cukup.


"Kalau PSBB sebentar mungkin bisa ditalangi dengan APBD kita, namun jika dalam waktu lama tentunya akan muncul persoalan lain lagi yang mendasar" Ungkapnya.


Selain persoalan itu, dalam kajian tim pemerintah Kabupaten Pelalawan, dari aspek penerapan sanksi kepada masyarakat apabila PSBB ini di terapkan, akan membuat masyarakat kita kebingungan.


"PSBB diterapkan berdasarkan peraturan pemerintah, jika di langgar ada konsekwensi hukum yang di terima oleh si pelaggar, sementara masyarakat kita pemahamannya terhadap PSBB berbagai interpretasi, butuh waktu lagi kita mensosialosasikan hal itu, jika tidak tentu akan banyak terjadi pelanggaran," Tambahnya.


Meskipun demikian pemkab Pelalawan tetap mengkaji dan menganalisa perkembangan Covid-19 ini, tidak tertutup kemungikan kedepan di pertimbangkan lagi untuk pengajuan PSBB.


"Saat ini belum, tapi kedepan perlu kajian dan pertimbangan lebih mendasar lagi dengan semua aspek mengacu kepada kepentingan masyarakat " tutup Harris. (Rtc/Gpc)

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR