Diduga Tidak Penuhi Hak Jawab dan Lakukan Pencemaran Nama Naik, Diminta Sarwono Segera Laporkan Medi

Rabu, 22 Mei 2024 | 11:03:39 WIB

Apa yang disajikan oleh Media dan Pemimpin Redaksi Media Online www.delikhukrim.com akan hak jawab yang dilakukan Sarwono, bukanlah melayani hak jawab sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Pers dan KEJ melainkan justru diduga tunggangi hak warga negara Indonesia untuk melindungi dirinya dari serangan orang lain yang dapat merugikan dirinya seperti yang telah dilakukan Pemimpin Redaksi www.delikhukrim.com kepada Sarwono. kembali beber Pajar Saragih

Halaman :

Terkini