Diduga Tidak Penuhi Hak Jawab dan Lakukan Pencemaran Nama Naik, Diminta Sarwono Segera Laporkan Medi

Rabu, 22 Mei 2024 | 11:03:39 WIB

" Desak Sarwono melalui Kuasa Hukum, laporkan  Media dan Pemiliknya ke Mapolda Riau, yang jelas-jelas gagal paham dan tabrak peraturan perundang-undangan tengan Pers, KEJ, UI ITE serta peraturan lainnya dengan lakukan dugaan pencemaran nama baik dengan berlindung disebalik UU Pers. "

Halaman :

Terkini