Diduga Tidak Penuhi Hak Jawab dan Lakukan Pencemaran Nama Naik, Diminta Sarwono Segera Laporkan Medi

Rabu, 22 Mei 2024 | 11:03:39 WIB

Kenapa demikian saya katakan dan sampaikan?, hal itu demi terpenuhinya hak setiap warga negara Indonesia yang merasa dirugikan dan demi menjunjung tinggi Undang-Undang Pers, KEJ dan demi menjaga nama baik media-media yang ada diseluruh nusantara pada umumnya dan di Provinsi Riau pada khususnya.

Halaman :

Terkini