DPRD Meranti Sampaikan Laporan Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

DPRD Meranti Sampaikan Laporan Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

DPRD Meranti Sampaikan Laporan Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

"Sebagai dasar hukum dari pembahasan Ranperda ini dapat kami sampaikan sebagai berikut, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kemudian UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan  Permendagri Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat," ujarnya.

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index