Pemusnahan Barang Bukti Buah Mangga Ilegal 19.800 Kg sukses digelar

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:26:12 WIB

Disela kegiatan tersebut awak media sempat menerima statemen dari kepala Bea dan cukai Bengkalis Agus W, beliau menuturkan dari hasil penindakan tersebut telah ditetapkan sebanyak 4 orang tersangka, dimana 3 (tiga) orang berhasil diamankan dan 1 (satu) orang melarikan diri pada saat penindakan dan hingga saat ini masih dalam proses pencarian. Selain itu, diamankan juga sejumlah barang bukti diantaranya kapal KM Zulfa 03 dan muatan berupa buah mangga sebanyak 19.800 kg, ucapnya.

Halaman :

Terkini