Pemusnahan Barang Bukti Buah Mangga Ilegal 19.800 Kg sukses digelar

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:26:12 WIB

Mengingat karakteristik muatan yang mudah busuk, penyidik sesuai kewenangannya serta dibantu asistensi pihak karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Riau satuan pelayanan Selatpanjang melakukan pemusnahan. Kegiatan ini tentunya disetujui dan disaksikan oleh para tersangka.

Halaman :

Terkini