Asisten Pemerintah dan Kesra Siak: Kita Sudah Lama Lakukan Pembatasan
SIAK - GETARPIJAR.COM - Terkait kebijakan pemerintah soal larangan mudik yang tertuang dalam Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona, Jubir Gugus Tugas Covid-19 Siak, melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra, Budhi Yuwono mengatakan, pihaknya sudah sejak lama memberlakukan pembatasan.
"Kita sudah lama ada imbauannya. Tapi kalau keluar masuk Siak, ya boleh. Tapi kan ada aturan-aturannya sesuai Permenkes juga. Nah, setiap orang yang masuk nanti dijadikan ODP," ungkapnya kepada awak media, Sabtu (25/4/2020).
Budhi juga menambahkan, setiap orang yang masuk ke Siak harus lapor ke RT/RW dan Puskesmas agar dicek kondisi fisiknya. "Setiap orang yang masuk ke Siak, nanti kita data. Kita cek, suhunya berapa, dan lainnya. Nah mereka harus lapor ke RT/RW, Puskesmas juga," tutupnya. (Rmid/Gpc)
Komentar
Berita Terkait
-
Bupati Sukiman Lantik BPD Desa Bagan Tujuh
Rabu, 23 Desember 2020 07:42:04 WIB -
DPRD Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap LKPj Pemko Pekanbaru Tahun 2023
Kamis, 21 Maret 2024 06:09:13 WIB -
Reses Syafrudin Domo, Warga Minta Jalan Seminisasi dan Lampu Penerangan Jalan
Kamis, 22 Februari 2024 20:44:07 WIB -
Pemkab Rohil Terima 500 Rapid Tes
Rabu, 01 April 2020 17:22:06 WIB -
DPRD Kota Pekanbaru Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPj Pemerintah Kota Pekanbaru
Kamis, 21 Maret 2024 06:07:48 WIB