DPRD Kota Pekanbaru Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPj Pemerintah Kota Pekanbaru
  • Search
  • Menu

DPRD Kota Pekanbaru Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPj Pemerintah Kota Pekanbaru

Kamis, 21 Maret 2024|06:07:48 WIB Dibaca: 215 Kali


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun 2023 pada Senin (04/03/2024).

 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST, didampingi Wakil Ketua yakni Ginda Burnama ST MT, T Azwendi Fajri SE MM, dan Ir Nofrizal MM.

 

Hadir juga Anggota DPRD lainnya. Sementara dari Pemko Pekanbaru diwakili Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution, serta kepala OPD lainnya.

 

Paripurna sempat diskors, karena dua Anggota DPRD yakni Dapot Sinaga dan Krismat Hutagalung interupsi, soal ketidakhadiran Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Namun beberapa saat kemudian, Paripurna dilanjutkan lagi.

 

Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST menjelaskan, bahwa kehadiran Anggota DPRD yang hadir dalam paripurna tersebut, sudah sesuai tatib, yakni 27 orang, sehingga paripurna kuorum.

 

"Tetap kita lanjutkan. Karena dari 45 anggota dewan yang hadir tadi 27," ujarnya.

 

"Paripurna memang sempat diskor tapi bisa kembali dilanjut, mengingat untuk LKPj ini masih ada beberapa tahapan dan proses yang harus dilalui," lanjut Sabarudi.


Untuk tahapan selanjutnya, setelah Paripurna LKPj 2023 ini, yakni Paripurna Pandangan Umum fraksi terhadap LKPj 2023.

 

Paripurna Jawaban Pemerintah terhadap LKPj 2023 dan yang terakhir pembentukan Panitia Khusus terhadap pembahasan LKPj 2023

 

"Harapan kita tentu tingkat kehadiran rekan-rekan kita di DPRD jauh lebih ramai dari paripurna hari ini," katanya.

 

"Memang tadi karena diskors, mungkin banyak yang pulang. Tapi tetap ditambah anggota dewan yang lainnya yang mengikuti paripurna sesi kedua," tambahnya.

 

Usai paripurna, Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyebutkan ada tiga hal yang dilaporkan Pemerintah Kota Pekanbaru ke DPRD melalui paripurna tersebut.


Pertama terkait evaluasi terhadap capaian program dan kegiatan Pemko Pekanbaru selama 2023. Kedua, kegiatan-kegiatan proritas yang dilaksanakan Pemko Pekanbaru, dan ketiga terkait kebijakan dan saran-saran Anggota DPRD pada APBD 2023.

 

"Jadi tiga elemen itu tadi yang kita laporkan ke DPRD," ungkapnya.

 

Dengan sudah dilaporkannya LKPj 2023, kata Indra, Pemerintah Kota berharap DPRD segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan melakukan pembahasan bersama terkait realisasi pembangunan baik dari sisi belanja maupun penerimaan yang dicapai selama 2023.

"Kalau untuk realisasi (APBD) kita, itu di angka 94,5 persen," tutupnya.


Komentar

Berita Terkait