Legislator Pelalawan Minta Pejabat yang Berdomisili di Pekanbaru Tinggal di Rumah Dinas
PANGKALAN KERINCI - GETARPIJAR.COM - Masih banyaknya pegawai negeri sipil (PNS) dan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan yang enggan tinggal di rumah dinas seperti Kepala Dinas (Kadis) dan Asisten, Fraksi Golkar meminta Bupati Harris membuat instruksi terkait hal itu.
"Perlu dibuat instruksi agar pejabat menempati runah dinas, agar tidak lagi mondar mandir Pekanbaru-Pangkalan Kerinci," kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Pelalawan, Baharudin SH, Rabu (15/4/2020).
Apalagi saat ini Kota Pekanbaru merupakan zona merah penyebaran Virus Corona (Covid-19) dan diterapkannya pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.
Menurut politisi Golkar, instruksi itu perlu dibuat karena sudah sewajarnya PNS menempati rumah dinas agar lebih efektif dan efisien dalam bekerja. "Pejabat Pelalawan yang tinggal di Pekanbaru agar menempati runah dinas yang sudah disipakan," jelasnya.
Menurutnya, selain karena Kota Pekanbaru sudah menjadi zona merah Covid-19, juga untuk mempermudah jalannya program pemerintah dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 di Pelalawan sesuai dengan gugus tugas dan kewenangannya masing-masing.
"Agar kerja pejabat ini lebih fokus, apalagi saat ini pemerintah sedang fokus melakukan penanganan dan pencegahan Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan. Tentu pejabatnya harus selalu berada ditempat," ujar Baharudin. (Grc/Gpc)
Komentar
Berita Terkait
-
Bupati Mursini Lepas 14 Atlet PBSI Kuansing
Selasa, 12 November 2019 14:23:11 WIB -
PAD Siak Tahun 2019 Digenjot Naik dari Sektor Pajak
Selasa, 25 Februari 2020 10:24:54 WIB -
Bupati Amril Mukminin dan Istri Kasmarni Hadiri Pembukaan MTQ ke-38 Riau di Bangkinang
Senin, 25 November 2019 14:15:44 WIB -
Jadwal Pendaftaran PPDB SMP Kabupaten Pelalawan 2020/2021
Ahad, 03 Mei 2020 21:16:29 WIB -
Pemkab Rohil Terima Penghargaan dari Gubri
Jumat, 15 November 2019 15:07:29 WIB