Legislator Pelalawan Minta Pejabat yang Berdomisili di Pekanbaru Tinggal di Rumah Dinas
  • Search
  • Menu

Legislator Pelalawan Minta Pejabat yang Berdomisili di Pekanbaru Tinggal di Rumah Dinas

Rabu, 15 April 2020|22:36:35 WIB Dibaca: 935 Kali
Ketua Fraksi Golkar DPRD Pelalawan, Baharudin SH


PANGKALAN KERINCI - GETARPIJAR.COM - Masih banyaknya pegawai negeri sipil (PNS) dan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan yang enggan tinggal di rumah dinas seperti Kepala Dinas (Kadis) dan Asisten, Fraksi Golkar meminta Bupati Harris membuat instruksi terkait hal itu.


"Perlu dibuat instruksi agar pejabat menempati runah dinas, agar tidak lagi mondar mandir Pekanbaru-Pangkalan Kerinci," kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Pelalawan, Baharudin SH, Rabu (15/4/2020).


Apalagi saat ini Kota Pekanbaru merupakan zona merah penyebaran Virus Corona (Covid-19) dan diterapkannya pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.


Menurut politisi Golkar, instruksi itu perlu dibuat karena sudah sewajarnya PNS menempati rumah dinas agar lebih efektif dan efisien dalam bekerja. "Pejabat Pelalawan yang tinggal di Pekanbaru agar menempati runah dinas yang sudah disipakan," jelasnya.


Menurutnya, selain karena Kota Pekanbaru sudah menjadi zona merah Covid-19, juga untuk mempermudah jalannya program pemerintah dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 di Pelalawan sesuai dengan gugus tugas dan kewenangannya masing-masing.


"Agar kerja pejabat ini lebih fokus, apalagi saat ini pemerintah sedang fokus melakukan penanganan dan pencegahan Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan. Tentu pejabatnya harus selalu berada ditempat," ujar Baharudin. (Grc/Gpc)


Komentar

Berita Terkait