Mendagri Setujui Pembayaran TPP Pemkab Kuansing Rp.11,5 Miliar Sebulan
TELUK KUANTAN - GETARPIJAR.COM - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mengaku sudah mendapatkan persetujuan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP Tahun 2020 dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sebelumnya Mendagri melalui surat edaran menyatakan daerah wajib mendapatkan persetujuan untuk pembayaran TPP. Surat edaran tersebut disampaikan Mendagri pada 2019 lalu. "Ada surat edaran dari Menteri mengharuskan persetujuan Kemendagri untuk pembayaran TPP," kata Asisten III Setda Kuansing Agusmandar ketika dikonfirmasi Riau Online.
Kini kata Agusmandar, surat persetujuan pembayaran TPP dari Kemendagri sudah keluar dan sudah kita terima. Besaran TPP yang akan dibayarkan oleh Pemkab Kuansing satu bulan jumlahnya mencapai Rp11,5 miliar.
Sementara untuk satu tahun angggaran TPP lebih kurang Rp138 Miliar. Untuk mekanisme pencairan masing-masing OPD mengajukan kepada BPKAD Kuansing nantinya. "Sekarang DPA sudah naik dan sudah berada di ruang pak Sekda. Kalau ini sudah ditandatangani nanti masing-masing OPD sudah bisa mengajukan pencairan dana," katanya. (Rlcid)
Komentar
Berita Terkait
-
Bupati Suyatno Serahkan Sertifikat Kepsek TK Daerah 3 T
Senin, 24 Februari 2020 14:33:26 WIB -
Baznas Kuansing akan Salurkan 2.000 Paket Sembako Bantu Warga Kurang Mampu
Sabtu, 11 April 2020 22:22:20 WIB -
Pasien RSUD Tengku Rafian Siak Bisa Isi Kotak Wakaf Rp1.000 per Hari
Kamis, 06 Februari 2020 14:16:58 WIB -
Nilai Raport SAKIP Pemkab Inhil Alami Peningkatan
Selasa, 11 Februari 2020 11:04:28 WIB -
Bupati Siak: Jadilah Pahlawan Masa Kini
Ahad, 10 November 2019 14:21:18 WIB