Penyerobotan dan pengerusakan telah dilaporkan pihak SKB ke SPKT Polda Sumsel. Tim kuasa hukum PT. SKB, Yudi Krisman menyebut l, selain merusak kebun sawit milik kliennya, dua orang pekerja kebun PT. SKB juga ditangkap. Dua pekerja bagian Satpam PT. SKB, Jumadi dan Indra bahkan diboyong ke Bareakrim Polri di Jakarta, untuk diproses hukum.
.jpeg)
"Kedua orang pekerja itu sepertinya sudah masuk TO (Target Operasi). Mereka dituduh mencoba menghalang-halangi alat berat milik PT Gorby yang hendak memasuki lahan milik PT SKB," ungkap Yudi.