Diduga Gagal Paham dan Tidak Penuhi Hak Jawab Sarwono, Kantor Hukum Fery Sapma Resmi Layangkan Somasi kepada Windy Prayitno

Diduga Gagal Paham dan Tidak Penuhi Hak Jawab Sarwono, Kantor Hukum Fery Sapma Resmi Layangkan Somas

Diduga Gagal Paham dan Tidak Penuhi Hak Jawab Sarwono, Kantor Hukum Fery Sapma Resmi Layangkan Somas

" Oleh karena itu, Somasi ini kami berikan sebagai langkah akhir untuk pemenuhan hak klien kami sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang Republik Indonesia nomor 40 tahun 1999 tentang Pers pasal 5 ayat (2) dan KEJ pasal 10 dan 11."

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index