Diduga Gagal Paham dan Tidak Penuhi Hak Jawab Sarwono, Kantor Hukum Fery Sapma Resmi Layangkan Somasi kepada Windy Prayitno

Diduga Gagal Paham dan Tidak Penuhi Hak Jawab Sarwono, Kantor Hukum Fery Sapma Resmi Layangkan Somas

Diduga Gagal Paham dan Tidak Penuhi Hak Jawab Sarwono, Kantor Hukum Fery Sapma Resmi Layangkan Somas

Jika Somasi kami dalam kurun waktu 3X24 jam tidak diindahkan, maka kami bertindak selaku Kuasa Hukum atas klien kami Sarwono , S.ST (TD).,M.T selaku Kepala UPT Pengelolaan Trans Pekanbaru, akan menempuk langkah hukum dengan melaporkan saudara Windy Prayitno dan Kawan-kawan ke Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Mapolda Riau atas dugaan dan/tuduhan lakukan dugaan pencemaran nama baik dan/atau pelanggaran UU ITE.

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index