Mendagri di "Bohongi" Pemko Pekanbaru

Mendagri di "Bohongi" Pemko Pekanbaru

Mendagri di

Namun ditegaskan dalam poin 4 bahwa dalam pelaksanaan nya pengangkatan dan pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas tersebut tidak sesuai dengan ketentuan per undang-undangan dan data yang disampaikan tidak benar maka persetujuan Mentri Dalam Negeri ini batal dan segala kebijakan Pj Walikota Pekanbaru terkait persetujuan dimaksud di nyatakan tidak SAH.

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index