Wacana Wartawan Demo SPBU Mendapat Tanggapan dari Tokoh Pers Riau

Wacana Wartawan Demo SPBU Mendapat Tanggapan dari Tokoh Pers Riau

Wacana Wartawan Demo SPBU Mendapat Tanggapan dari Tokoh Pers Riau

"Barangsiapa yang mengganggu kerja wartawan dapat dipidana dengan pidana 2 tahun penjara serta denda 500.000.000 rupiah,meksi itu Pimpinan Redaksi sekalipun."

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index