DPRD Kepulauan Meranti Sahkan Perubahan Perda Tentang BUMD PT Bumi Meranti

DPRD Kepulauan Meranti Sahkan Perubahan Perda Tentang BUMD PT Bumi Meranti

Rapat Paripurna keenam masa persidangan pertama, tahun persidangan 2022 dipimpin oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan didampingi Wakil H Khalid Ali dan dihadiri 21 anggota DPRD itu digelar di Balai Sidang DPRD, Rabu (19/10/2022). 

 

Selain itu tampak hadir Bupati Kepulauan Meranti H Muhamad adil, Sekretaris Daerah, Bambang Suprianto, seluruh pimpinan OPD dan instansi vertikal lainnya.

Ranperda yang merupakan inisiatif Pemerintah Daerah, diajukan karena Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Bumi Meranti di Kabupaten Kepulauan Meranti, sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan.

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index