Bupati Rokan Hulu Resmi Lantik Muhammad Zaki Sebagai Sekda Rohul

Sabtu, 23 Oktober 2021 | 20:05:12 WIB

Sementara terkait lama jabatan sebagai Penjabat Sekda, Bupati Sukiman mengungkapkan " kita tunggu perkembangan berikutnya, kita ikuti aturan saja nanti jika waktu PJ nya sudah habis maka kita kembali ikuti sampai nanti ada Sekda yang depenitif " tambahnya.

Bupati Sukiman juga menyebutkan jika kinerja PJ Sekda Bekerja dengan baik maka memungkinkan akan dijadikan Sekda Depenitif, namun sejauh ini PJ Sekda yang baru dilantik selama menjadi Plh Sekda Rohul bersama dengan rekan-rekan telah bekerja dengan baik ditandai dengan dapat menyelesaikan terkait APBD Rohul selama waktu 14 hari.

Ditempat yang sama, PJ Sekda Rohul Muhammad Zaki, S.STp, M.Si saat diwawancarai mengatakan ucapan terimakasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu yang mana telah memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Rokan Hulu, dimana atas amanah ini seperti arahan Bupati Rokan Hulu yang mana dirinya harus menyelesaikan beberapa tugas dalam waktu singkat yakni pertama melakukan koordinasi bekerjasama dengan seluruh OPD serta menyusun tata kelola pemerintahan yang baik untuk mewujudkan Visi dan Misi Bupati/Wakil Bupati. Kemudian tugas yang ada di depan mata yang sudah terlaksana dan harus diselesaikan adalah terkait Perda RPJMD bersama dengan DPRD dan Perda APBD tahun 2022.

"Insyaallah kami dengan rekan-rekan kepala OPD dan TAPD akan mencoba untuk menyelesaikan dan sesuai dengan visi misi yang sudah disusun" Ungkap PJ Sekda.

Setelah kegiatan pelantikan usai, dilanjutkan dengan Prosesi Foto Bersama dan Ucapan Selamat dengan menerapkan Protokol Kesehatan.(MV/MC/Kominfo).

Halaman :

Terkini