Rokan Hulu Terima SK Lokasi Penanganan Kumuh 2025, Danau Dipo Boncah Balong

Rokan Hulu Terima SK Lokasi Penanganan Kumuh 2025, Danau Dipo Boncah Balong

Rohul – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menerima Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi Penanganan Kawasan Kumuh Tahun Anggaran 2025 dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP) Sumatra III. Senin (4/8/2025).

Penyerahan SK ini langsung diberikan oleh Kepala Balai P3KP (Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman) Sumatra III, Yenni Sofyan Mora, ST,MSI. Didampingi Tim Dan disaksikan kepala OPD dan udangan yang hadir.

SK ini menjadi dasar pelaksanaan program peningkatan kualitas sanitasi rumah dan permukiman kumuh, khususnya di kawasan Danau Dipo Boncah Balong.

Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan yang diberikan pemerintah pusat. Ia mengungkapkan bahwa Rokan Hulu berhasil memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan Kementerian melalui kerja keras tim Dinas Perkim.

Sementara itu, Kepala Balai P3KP Sumatra III, Yenni Sofian Mora, ST, M.Si, mengapresiasi sambutan hangat dari Pemkab Rohul. Ia menyampaikan bahwa dari usulan kawasan kumuh yang masuk ke Kementerian, hanya 10 lokasi yang ditetapkan sebagai prioritas nasional, dan Danau Dipo Boncah Balong menjadi salah satunya.

“Ini pencapaian luar biasa. Rokan Hulu terpilih sebagai penerima SK Penanganan Kawasan Kumuh 2025. Ini berkat kerja keras Pemda,” ujar Yenni.

Ia menekankan pentingnya kontribusi seluruh pihak, mulai dari masyarakat, camat, lurah, hingga kepala daerah, dalam mendukung kelancaran pelaksanaan fisik. Menurutnya, plakat program akan diserahkan ke pusat pada awal Agustus ini, dan jika tidak ada masa sanggah, kontrak proyek ditargetkan berjalan pertengahan September.

“Kami berharap implementasi di lapangan berjalan lancar, dengan peran aktif semua pihak, terutama dalam penetapan P3 dan pelaksanaan teknis,” tutupnya. (Kominfo).

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index