Tanggal :

7 Fraksi DPRD Rohul Setuju Ranperda RIPARDA Tentang Kepariwisataan


PASIR PENGARAIAN - GETARPIJAR.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (17/03/2020) mengadakan Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Ranperda Rancangan Induk Pengembangan Kepariwisata'an Kabupaten Rokan Hulu Periode 2017-2032 dan Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.


Paripurna dihadiri Bupati Rokan Hulu yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) H Abdul Haris Lubis, Sekretaris DPRD Rohul Budia Kasino, serta seluruh OPD dengan 27 anggota DPRD Rohul, TNI/Polri dan Insan Pers serta staf ahli lainnya.


Rapat Paripurna ini adalah melanjutkan rapat yang sempat ditunda sebelumnya, dimana DPRD Kabupaten Rohul menggelar Rapat Paripurna Retrebusi Jasa Umum (RJU), di Kantor DPRD Rohul, Jalan Panglima Sulung, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah pada Selasa (25/2/2020) lalu.


Saat itu paripurna dipimpin, Wakil Ketua DPRD Rohul dari Fraksi Partai Golkar Nono Patria Pratama SE, yang pada saat itu langsung dihadiri Bupati Rohul H Sukiman, Sekdakab H Abdul Haris Lubis, Sekrtetaris DPRD Rohul, Budia Kasino,


Rapat Paripurna beragendakan penyampaian Laporan Pansus terhadap Pembahasan Ranperda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah No 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum (RJU) sekaligus Pengambilan Keputusan.


Pada Kesempatan itu, penyampaian Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Rohul, H Firdaus, mengatakan pihaknya menyetujui Ranperda itu, jika hal tersebut tujuannya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Semoga ke depan Rohul lebih baik, kita intinya melakukan semua  ini untuk kemaslahatan masyarakat Rohul," pungkasnya.


Kemudian, Fraksi Nasdem Ali Imran Nasution mengatakan pihaknya menyetujui dan mendukung  perubahan RJU baik itu untuk menara telekomunikasi dan pengujian kendaraan bermotor. "Namun pihak Pemerintah, perlu mensosialisasikannya dan  mengefektifkan pembayaran non tunai, sehingga bisa menciptakan pelayanan yang lebih profesional," tuturnya.


Selanjutnya, Fraksi PKS Sahbana Lubis, pada dasarnya menyetujui Ranperda tersebut, namun harus mengatur jarak menara telekomunikasi itu dengan pemukiman masyarakat, hal ini perlu diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup)tuturnya,. "Kemudian pemerintah harus menindak tegas, jika ada Menara Telekomunikasi yang izin sudah habis," tegas Sahbana.


Kemudian, pada saat itu, masing-masing  Fraksi lain juga menyampaikan laporan terhadap laporan RJU, yakni Partai Golkar, PDIP, Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN) dan lainnya.

Kemudian, setelah selesai penyampaian perubahan RJU tersebut pimpinan rapat menyampaikan akan dilanjutkan setelah penjadwalan BANMUS DPRD kembali. Tepatnya hari ini Selasa 17 Maret 2020 paripurna dipimpin langsung oleh ketua Novliwanda Ade Putra ST dan dinyatakan korum maka paripurna DPRD kabupaten Rokan hulu hari ini telah dinyatakan sah, pungkas Wanda. (galery DPRD Ruhul/Mv)

KETUA DPRD Rokan Hulu Novliwanda Ade Putra ST, saat memimpin Sidang Paripurna Pandangan Akhir Fraksi DPRD Rokan Hulu Terhadap Ranperda Rencana Induk Kepariwisataan Rokan Hulu.

SUASANA Pelaksanaan Sidang Paripurna Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi DPRD Rokan Hulu Tentang Ranperda Kepariwisataan Rohul 2017-2023.

SUASANA Sidang Paripurna Ranperda RIPARDA Tentang Kepariwisataan.

JURU Bicara penyampaian dari PDIP Rohul Hj. Sumiarti menyampaikan perubahan atas peraturan Rohul Nomor 5 Tahun 2016.

JURU Bicara penyampaian dari PDIP Rohul Hj. Sumiarti menyerahkan menyampaikan perubahan atas peraturan Rohul Nomor 5 Tahun 2016.

BUDIMAN Lubis membacakan Pandangan Akhir Fraksi Partai Gerindra.

BUDIMAN Lubis bersalaman dengan pimpinan saat menyerahkan penyampaikan Pandangan Akhir Fraksi Partai Gerindra.

DEDEK Hendro, Saat menyampaikan Pandangan Akhir Fraksi Partai Golkar.

FRAKSI Partai Demokrat Kabupaten Rohul, H Firdaus menyampaikan Pandangan Akhir Fraksi.

ANGGOTA DPRD Rokan Hulu Mahmud SE Saat mengikuti Pandangan Akhir Fraksi Partai.

KETUA DPRD Rohul, Nofliwanda Ade Putra saat diwawancarai awak media.

KETUA DPRD Rokan Hulu Novliwanda Ade Putra ST, saat memimpin Sidang Paripurna Terkait Pandangan Akhir Fraksi DPRD Rokan Hulu Terhadap Ranperda Rencana Induk Kepariwisataan Rokan Hulu 2017-2023 dan penyampaian akhir Fraksi DPRD Rohul<