Tanggal :

Bupati Rokan Hulu Resmi Lantik Muhammad Zaki Sebagai Sekda Rohul

Dibaca: 559 kali  Sabtu, 23 Oktober 2021 | 20:05:12 WIB
Bupati Rokan Hulu Resmi Lantik Muhammad Zaki Sebagai Sekda Rohul
Ket Foto :

GETARPIJAR.COM - Setelah sempat dua kali dipercaya sebagai Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Rokan Hulu (Rohul),Muhammad Zaki, S.STp, M.Si akhirnya dilanjutkan sebagai Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Rokan Hulu untuk mengisi kekosongan Jabatan Sekda sebelumnya yang mengundurkan diri untuk melanjutkan pendidikan, dimana jabatan Sekda berperanan penuh dalam penyelesaian APBD Rokan Hulu.

Muhammad Zaki di percayakan menjadi Penjabat Sekretaris Daerah Rokan Hulu dan siap melakukan tugas yang tertunda usai pelantikan dirinya Pada Jumat (22/10/2021) di Hall Masjid Agung Islamic Center Rokan Hulu.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Penjabat Sekda Rohul ini langsung oleh Bupati Rokan Hulu H.Sukiman disaksikan seluruh pejabat Rokan Hulu diantaranya Wakil Bupati Rokan Hulu H.Indra Gunawan, Kapolres Rokan Hulu yang diwakili Waka Polres Rohul Kompol Adi Prabowo SIK, Kajari Pasirpengaraian yang diwakili Kasi Intel Ari Supandi, Ketua LAM Rohul H.Zulyadaini serta seluruh Pejabat Eselon II dan III Dilingkungan Pemerintahan Rokan Hulu.

Turut hadir dalam pelantikan Pj Sekda Rohul, Ketua Tp PKK Rohul Hj.Peni Herawati Sukiman, PJ Ketua GOW Siska Irdaningsih, SH.

Usai melantik PJ Sekda Rohul, Bupati Rokan Hulu H.Sukiman dalam sambutannya mengatakan dimana harapannya kepada PJ Sekda yang baru dilantik untuk dapat melaksanakan tugas dengan baik selalu bekerjasama dengan Tim untuk tercapai nya Visi dan Misi Bupati Dan Wakil Bupati Rokan Hulu dalam hal mewujudkan Kabupaten Rokan Hulu yang lebih maju dan memberikan kesejahteraan masyarakat.

Bupati Sukiman juga mengucapkan selamat kepada PJ Sekda Rohul beserta Istri yang secara otomatis menjadi PJ Ketua GOW Rokan Hulu, dengan harapan semoga amanah yang diberikan bisa dijaga dan dilaksanakan dengan baik serta selalu perbanyak komunikasi baik bersama tim dan juga kepada Pimpinan.

 

Sementara terkait lama jabatan sebagai Penjabat Sekda, Bupati Sukiman mengungkapkan " kita tunggu perkembangan berikutnya, kita ikuti aturan saja nanti jika waktu PJ nya sudah habis maka kita kembali ikuti sampai nanti ada Sekda yang depenitif " tambahnya.

Bupati Sukiman juga menyebutkan jika kinerja PJ Sekda Bekerja dengan baik maka memungkinkan akan dijadikan Sekda Depenitif, namun sejauh ini PJ Sekda yang baru dilantik selama menjadi Plh Sekda Rohul bersama dengan rekan-rekan telah bekerja dengan baik ditandai dengan dapat menyelesaikan terkait APBD Rohul selama waktu 14 hari.

Ditempat yang sama, PJ Sekda Rohul Muhammad Zaki, S.STp, M.Si saat diwawancarai mengatakan ucapan terimakasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu yang mana telah memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Rokan Hulu, dimana atas amanah ini seperti arahan Bupati Rokan Hulu yang mana dirinya harus menyelesaikan beberapa tugas dalam waktu singkat yakni pertama melakukan koordinasi bekerjasama dengan seluruh OPD serta menyusun tata kelola pemerintahan yang baik untuk mewujudkan Visi dan Misi Bupati/Wakil Bupati. Kemudian tugas yang ada di depan mata yang sudah terlaksana dan harus diselesaikan adalah terkait Perda RPJMD bersama dengan DPRD dan Perda APBD tahun 2022.

"Insyaallah kami dengan rekan-rekan kepala OPD dan TAPD akan mencoba untuk menyelesaikan dan sesuai dengan visi misi yang sudah disusun" Ungkap PJ Sekda.

Setelah kegiatan pelantikan usai, dilanjutkan dengan Prosesi Foto Bersama dan Ucapan Selamat dengan menerapkan Protokol Kesehatan.(MV/MC/Kominfo).

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR