Tanggal :

Kapolres dan Pemda Rohul Akan Bahas Secara Teknis Penerapan Aplikasi Asap Digital

Dibaca: 734 kali  Rabu, 17 Maret 2021 | 21:12:53 WIB
Kapolres dan Pemda Rohul Akan Bahas Secara Teknis Penerapan Aplikasi Asap Digital
Ket Foto :

Kapolres dan Pemda Rohul Akan Bahas Secara Teknis Penerapan Aplikasi Asap Digital
GETARPIJAR.COM - Dalam rangka Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) terkait pengendalian kebakaran hutan dan lahan, yang dilakukan secara virtual di aula Polres Kabupaten Rokan Hulu, Senin (15/2021).

Rakornas yang diikuti Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Taupfiq Lukman Nurhidayat SIK MH bersama Forkompinda turut dihadiri Asisten II Ir.Ruslan, M.Si, Kepala Dinas Perkebunan, Ka Laksa BPBD, Kabid P4LH DLHK, Danramil Rambah Serta jajaran Polres Rohul.

Rakornas yang dipimpin oleh ASOPS Kapolri ini membahas tentang peluncuran aplikasi ASAP DIGITAL, yang mana aplikasi tersebut merupakan Implementasi dari Program Prioritas Kapori yaitu Mewujudkan Pelayanan Publik Polri yang terintegrasi dan juga sejalan dengan Program Pemerintah pusat tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan tahun 2021.

Aplikasi ASAP DIGITAL ini dirancang sebagai sarana Pencegahan Karhutla dengan mengedepankan sinergitas dan digital.
Menindaklanjuti rencana penerapan Aplikasi ASAP DIGITAL ini, Kapolres Rohul bersama dengan Forkopimda Rohul akan membahas secara teknis sambil menunggu petunjuk pelaksanaan yang akan diberikan oleh Gubernur dan Kapolda Riau.

Termasuk 6 arahan presiden yang akan di terapkan dan dilaksanakan dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Rohul.
Kapolres menjelaskan bahwa sejauh ini dari hasil pantauan Aplikasi lancang kuning dan hasil dari patroli yang dilakukan belum ditemukan adanya titik api terkait Karlahut.

" Sejauh ini Kabupaten Rokan Hulu masih terkendali dan aman, dan kita tetap terus melakukan himbauan serta sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, melainkan kita arahkan untuk mengupayakan dengan sistem yang telah di tentukan berupa berkoordinasi dengan pemerintah jika ingin membuka lahan, dan kita yakin pemerintah akan memberikan solusi terhadap hal tersebut," ujar Kapolres.

Terkait Posko sementara akan dipusatkan di Polsek Polsek yang merupakan daerah rawan terjadinya Karlahut seperti di Polsek Kabun, Polsek Tandun, Polsek Rokan IV Koto, dan Polsek Bonai Darussalam. (Diskominforohul/MV)

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR