Tanggal :

Bupati H. Sukiman Lantik Anggota BPD se Kecamatan Tambusai

Dibaca: 701 kali  Sabtu, 19 Desember 2020 | 12:36:13 WIB
Bupati H. Sukiman Lantik Anggota BPD se Kecamatan Tambusai
Ket Foto :

ROHUL - Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukiman berharap 51 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Tambusai yang telah dilantik, dapat menjalin kemitraan dan sinergi dengan Kepala Desa dalam membangun Desa dan kesejahteraan masyarakat, bukan sebaliknya BPD sebagai Badan Permusuhan Desa.

Harapan itu disampaikan Bupati Rohul H. Sukiman usai Melantik dan mengambil sumpah 51 Anggota BPD se Kecamatan Tambusai, yang dipusatkan di Aula Kantor Camat Tambusai, Jum'at (18/12/2020).
Pelantikan 51 Anggota BPD se Kecamatan Tambusai itu sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Rohul Nomor : Kpts. 144/DPMPD-PEMDES/1002 1004 1008 1010 1055 dan 1080/2020 tentang Pengesahan Pengangkatan Anggota BPD Desa Batas, Desa Sialang Rindang, Desa Tambusai Barat, Desa Talikumaian, Desa Suka Maju, Desa Tambusai Timur dan Desa Sungai Kumango Periode 2020-2026.

Lanjut Bupati H. Sukiman menegaskan, tugas BPD bukan sebagai tandingan atau sebagai musuh Kepala Desa, Namun BPD memiliki peran strategis dalam pengawasan dan pembangunan karena merupakan mitra kepala desa dalam membangun desa dan mensejahterakan masyarakat.

"Dengan telah dilantiknya 51 Anggota BPD ini, kami atas nama Pemkab Rohul mengucapkan selamat. Dengan harapan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai aturan. Saya menegaskan, BPD ini bukan Badan Permusuhan Desa, tapi Badan Permusyawaratan Desa, tugasnya sebagai Mitra Kepala Desa bersama Membangun dan mendukung program Pemdes untuk memajukan Desa,” pinta Sukiman

Diakui Bupati H. Sukiman, ada beberapa BPD dan Kepala Desa yang kurang harmonis hubungannya dalam penyelenggaraan Pemdes. Sehingga dapat mempengaruhi keberlangsungan pembangunan di Desa. Hal itu menurutnya bisa menghambat proses pembangunan, yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat secara lebih luas.

“Memang ada beberapa BPD dan Kades nya kurang harmonis, kita harapkan Anggota BPD dan Kades itu dalam membangun desa harus menjalin hubungan, koordinasi dan bersaudara, jadi tidak boleh ada permusuhan desa, nggak boleh itu,” tegas Sukiman

“Ingat, kerjasama dan koordinasi yang baik dengan harapan desa lebih maju dan baik, selalu utamakan koordinasi yang baik, supaya tujuannya Membangun desa, Menata kota mendukung Program Pemkab terealisasi di Pedesaan. Agar bertambah cepat memajukan desa, utamakan kebersamaan dan kegotongroyongan agar uang Desa dimanfaatkan untuk Pembangunan desa,” tambahnya
Mantan Dandim Inhil ini menjelaskan Sinergitas BPD dan Kepala Desa diharapkan mampu terjalin dalam berbagai bidang dan proses pembangunan di desa. Baik dari aspek perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan pembangunan di Desa harus dilakukan dengan berkolaborasi dan koordinasi. Hal itu dilakukan untuk menjamin transparansi penyelenggaraan Pemerintahan desa.

“Jadi anggota BPD itu mempunyai fungsi pengawasan, supaya program-program pembangunan di Desa dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat. Tujuannya adalah bagaimana dapat dilakukan pemberdayaan masyarakat, sehingga masyarakat dapat sejahtera,” ujarnya

“Kita berharap semangat BPD dan Kades membangun desa dan saling bermitra ini penting. Tadi juga saya tekankan bagaimana mereka menyelenggarakan desa itu, memikirkan desa itu dengan baik. Jadi kami harapkan seluruh anggota BPD agar bersinergi dengan pemerintah desa dalam rangka mensukseskan pembangunan di desa masing – masing,” harapnya

Pada pelantikan 51 Anggota BPD se Tambusai itu, tampak juga dihadiri Ketua TP PKK Rohul Hj Peni Herawati Sukiman, Sekretaris DPMPD Rohul Prasetio, Camat Tambusai Muammer Ghadafi S.Sos, Kepala Desa Suka Maju Indra Atmaja, Kades Sialang Rindang Putro Warsono S.Agr, Kades Tambusai Timur Marabona, Kades Batas T. Musrial, Kades Sungai Kumango Ali Usin Hasibuan dan Tokoh Masyarakat. (Diskominforohul/MR)

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR