TANDUN - GETARPIJAR.COM - Babinsa Koramil 08 Tandun Kodim 0313 Kampar bersama anggota kepolisian dan kepala Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melakukan upaya penertiban warung remang-remang di Simpang Pir, Senin (18/5/2020). Penertiban warung remang-remang ini guna menanggapi keresahan masyarakat di tengah pademi virus corona.
Babinsa Tandun Barat Kopda Rahmadi Sahputra mengatakan, ada dugaan aktivitas pendatang dari luar desa ke warung remang-remang iti menganggu ketertiban.
Warung remang-remang tersebut berupa bangunan semi permanen. "Keberadaan warung remang-remang ini kayu meresahkan masyarakat. Makanya, kami melakukan penertiban," ungkapnya.
Usai penertiban, pengelola warung remang-remang diberi peringatan agar menghentikan aktivitasnya. Bila melanggar, maka warung remang-remang ini akan ditindak tegas aparat gabungan. "Kalau masih membandel, kami tentu ambil tindakan tegas," tegasnya. (R1c/Gpc)