Tanggal :

Tahap Awal

Pemkab Siak Siapkan 1000 Rapid Test untuk Warga ODP dan Tenaga Medis

Dibaca: 964 kali  Senin, 11 Mei 2020 | 21:56:01 WIB
Pemkab Siak Siapkan 1000 Rapid Test untuk Warga ODP dan Tenaga Medis
Ket Foto : Bupati Siak H Alfedri (tengah)

SIAK - GETARPIJAR.COM - Pemerintah Kabupaten Siak dalam tahap awal ini menyiapkan 1000 rapid test untuk warga yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan tenaga medis. Rapid test tersebut bertujuan untuk mengetahui secara dini mereka yag berstatus ODP maupun tenaga medis apakah merak terpapar atau tidak Covid-19.


Selain menyiapkan 1000 rapid test untuk awal, Pemkab Siak juga menyiapkan 5000 rapid test lagi untuk berikutnya untuk masyarakat. "Tahap awal ini, kita siapka 1000 rapid test, saat ini yang datang baru sekitar 680 rapid test, dan yang sudah dilaksanakan sebanyak 412 rapid test," kata Bupati Siak H Alfedri, Senin (11/5/2020).


Alfedri mengatakan, rapid test yang telah digunakan yakni di Sungai Apit sebanyak 238 rapid test,  Sabak Auh dan Tualang sebanyak 174 rapid test. Jadi total keseluruhan sebanyak 412. "Untuk berikutnya, pengecekan akan dilakukan ke kecamatan yang memiliki ODP paling tinggi, seperti Kandis, Kerinci Kanan, Dayun dan kecamatan yang memiliki ODP terbanyak," jelas bupati.


Kepala Dinas Kesehatan Siak Tony Chandra menambahkan untuk selanjutnya pemerintah akan menyiapkan sebanyak 5000 rapid test untuk masyarakat Kabupaten Siak.


Tony menyebutkan pengecekan rapid tes ini dilakukan sebanyak 2 kali bagi OPD dan setelah 2 kali pemeriksaan dinyatakan positif,  maka selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan PCR.


"Setelah dua kali pemeriksaan hasilnya tetap positif, maka selanjutnya dilakukan swap tes untuk mengetahui apakah warga tersebut sudah terpapar virus corona. Jika positif dilakukan isolasi di tempat yang pemerintah telah sediakan," ungkapnya.


Dirinya meminta seluruh OPD yang ada di Kabupaten Siak untuk tetap berada di rumah melakukan isolasi diri secara mandiri selama 14 hari guna mencegah penularan virus corona.


"Kami mengimbau OPD untuk tetap di rumah, isolasi mandiri selama 14 hari. Mereka tetap terus di pantau oleh tim medis dan gugus tugas penangganan covid-19 baik di tingkat kecamatan sampai ke  kampung," jelasnya. (Rmcid/Gpc)

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR