Tanggal :

Pemprov Riau Tetapkan Kabupaten Siak Zona Merah

Dibaca: 908 kali  Selasa, 05 Mei 2020 | 22:20:23 WIB
Pemprov Riau Tetapkan Kabupaten Siak Zona Merah
Ket Foto : Kabupaten Siak masuk zona merah

SIAK - GETARPIJAR.COM - Pemerintah Provinsi Riau menetapkan Kabupaten Siak masuk Zona Merah dalam penyebaran Virus Corona (Covid-19) pada Tanggal 03 Mei 2020, Asisten I Sekdakab Siak, Budhi Yuwono, menaruh keraguan terhadap penetapan tersebut.


“Zona merah yang dilakukan oleh Pemprov Riau kepada Kabupaten Siak, hemat kami hingga saat ini Kabupaten Siak belum masuk katagori zona merah wabah mematikan tersebut, dan mestinya Kemenkes yang menetapkan zona merah terhadap suatu daerah bukan Pemprov,” kata Budhi Yuwono kepada sejumlah media Online di Siak. Selasa, (05/05/2020).

 
Sebelumnya, dalam wabsite resmi Pemprov Riau, Kabupaten Siak ditetapkan sebagai daerah zona merah penyebaran Virus Corona. Untuk memastikannya, Pemkab Siak mengakses Website Kemenkes.


“Hasilnya belum berubah, Siak masih katagori zona hijau, namun yang sudah zona merah di wabsite itu di Provinsi Riau adalah Kabupaten Kampar, Dumai dan Kota Pekanbaru,” kata Budhi.


Lebih lanjut dikatakan Budhi, pihaknya sudah mencoba menghubungi pihak terkait di Pemprov Riau soal itu, namun belum ada jawaban.


“Sudah kita hubungi, tapi belum ada jawaban. Mungkin, ditetapkannya Siak sebagai daerah zona merah lantaran dikelilingi daerah yang sebelumnya sudah duluan ditetapkan sebagai zona merah, tapi itu menurut saya,” jelasnya.

 
Kendati begitu, sambung Budhi lagi, Pemkab Siak tetap mendukung upaya yang dilakukan Pemprov Riau untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara menyeluruh di daerah Riau.


“Tentu kita dukung, apalagi jaringan penanganan sosial terhadap masyarakat yang terdampak wabah ini di Kabupaten Siak nantinya juga akan dibantu oleh Pemprov Riau,” tutupnya. (Rmid/Gpc)

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR