Tanggal :

Kelulusan SMP Sederajat Diumumkan 5 Juni

Disdik Pelalawan Susun Nilai Ijazah Sesuai SE Kemendikbud

Dibaca: 878 kali  Selasa, 05 Mei 2020 | 22:16:49 WIB
Disdik Pelalawan Susun Nilai Ijazah Sesuai SE Kemendikbud
Ket Foto : Dinas Pendidikan Pelalawan mengumpulkan seluruh kepala sekolah dan tata usaha sekolah terkait sosialisasi penggunaan dana BOS beberapa waktu lalu.

PANGKALAN KERINCI - GETARPIJAR.COM - Kelulusan siswa kelas IX tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan diumumkan pada tanggal 5 Juni mendatang secara serentak. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pelalawan sedang mempersiapkan rencana pengumuman kelulusan para siswa SMP.


Meski tidak mengikuti Ujian Nasional (UN) setelah dibatalkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), para peserta didik tetap diberikan nilai kelulusan ditengah wabah Coron Virus Desease 2019 (Covid-19). Agar bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).


"Rencananya pengumuman kelulusan dijadwalkan 5 Juni. Kira-kira satu bulan lagi," ungkap Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan SMP Disdik Pelalawan, Yasri Budu, kepada awak media, Selasa (5/5/2020).


Yasri Budu menuturkan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengumpulkan koordinator masing-masing kecamatan dan pengurus Musyawara Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP se-Pelalawan.


Pertemuan akan membahas proses kelulusan siswa SMP ditengah pandemi virus corona. Mulai dari tata cara pengumuman hingga dasar penyusunan nilai siswa yang akan dicantumkan pada ijazah


Proses penilaian kelulusan siswa berpedoman pada Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam mas darurat penyebaran virus corona.


SE Mendikbud yang dikeluarkan pada 24 Maret lalu mengatur terkait kelulusan siswa SMP sederajat yang nilainya ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir.


"Sedangkan nilai semester genap yang terakhir dapat digunakan sebagai nilai tambahan untuk kelulusan. Seperti itu bunyi di SE Mendikbud," tambah Yasri Budu.


Disdik sedang menginventarisir data siswa dan mencocokannya dengan pihak sekolah dan proses pemasukan data nilai.


Pengumuman kelulusan diupayakan sistem online melalui sistus website dan tidak secara manual. Untuk menghindari kerumunan masyarakat di masa pandemi corona ini. (Tbn/Gpc)

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR