Tanggal :

Camat Bagan Sinembah Razia Masker di Pasar Pajak Baru

Dibaca: 1127 kali  Senin, 04 Mei 2020 | 14:39:44 WIB
Camat Bagan Sinembah Razia Masker di Pasar Pajak Baru
Ket Foto : Camat Kecamatan Bagan Sinembah melakukan razia masker di pasar Pajak Baru

BAGAN SINEMBAH - GETARPIJAR.COM - Camat Kecamatan Bagan Sinembah melakukan razia masker di pasar Pajak Baru, Kelurahan Bagan Batu Kota, Minggu kemarin.

 

Selain melakukan razia camat bersama unsur pimpinan kecamatan melakukan pembagian masker kepada pedagang yang tidak mengunakan masker.


Pada kesempatan itu, Camat Bagan Sinembah Sakinah SSTP Msi didampingi Kapolsek AKBP Panangian SH Msi diwakili Iptu JR Waty Besy, Danramil 03/Bgs Kapten Inf Y Mendrofa dan Satpol PP juga mensosialisasikan agar pedagang dari luar Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) untuk sementara tidak berjualan. Baca Juga: 4 PDP yang Meninggal di Rohil, Negatif Corona


"Seperti dari daerah Padang Sidempuan, Siantar dan lain sebagainya. Untuk sementara tidak boleh berjualan di Bagan Sinembah," kata Sakinah.


Ia juga mengatakan untuk barang dagangan tetap diperbolehkan namun hanya boleh diturunkan di perbatasan untuk dijual di Pajak Baru.


Dikatakan Sakinah, sosialisasi agar para pedagang dari luar daerah itu bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Bagan Sinembah yang merupakan pintu masuk Provinsi Riau dari Sumatera Utara.


Dan oleh karenanya, dia berharap masyarakat khususnya para pedagang dapat memaklumi apa yang disampaikan dan tetap mengikuti anjuran pemerintah dalam memerangi wabah pandemi Covid-19.


"Ini semua demi kebaikan kita bersama, justru karena daerah kita (Rohil, red) masih zona hijau, tetap kita pertahankan jangan sampai ada yang positif," ujar Sakinah kembali. (R1c/Gpc)

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR