Tanggal :

Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19

Empat dari Lima PDP di Pelalawan Riau Ternyata Negatif Corona

Dibaca: 825 kali  Ahad, 03 Mei 2020 | 21:47:48 WIB
Empat dari Lima PDP di Pelalawan Riau Ternyata Negatif Corona
Ket Foto : Petugas penggali kubur menggunakan APD lengkap saat mengebumikan seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 yang meninggal di pekuburan Kelurahan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, beberapa waktu lalu.

PELALAWAN - GETARPIJAR.COM - Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pelalawan Riau kembali menerima hasil swab dari Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.


Pasien tersebut telah meninggal dunia beberapa waktu lalu, dan telah dikebumikan sesuai standar Covid-19. Hasil swab PDP yang meninggal yang diterima atas nama SH (50) berjenis kelamin perempuan.


Tercatat sebagai warga Kelurahan Kerinci Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci. Wanita itu meninggal pada 14 April lalu dengan penyakit penyerta yang parah dan dikebumikan sesuai protokol Covid-19.


Kemudian seorang laki-laki berinisial A (50) yang berasal dari Desa Padang Luas Kecamatan Langgam. Pria paruh baya itu meninggal dunia pada 22 April lalu dari ruang isolasi Rumah Sakit (RS) Efarina Pangkalan Kerinci.


A juga dikebumikan pakai protokol pasien corona. "Dari hasil swap yang kita terima, keduanya dinyatakan negatif corona," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Pelalawan, H Asril M.Kes, kepada awak media, Minggu (3/5/2020).


Asril menjelaskan, hasil pemeriksaan cairan mulut dan hidung kedua pasien PDP yang meninggal dunia ini menjadi jawaban atas pertanyaan dari masyarakat selama ini.


Banyak warga yang bertanya-tanya kedua pasien terjangkit virus corona atau tidak. Bahkan hasil rapid test pihak keluarga hasil tracing dari kedua pasien juga negatif.


Alhasil, dari lima pasien PDP yang mangkat di Pelalawan empat orang di antaranya telah dipastikan negatif corona. Sebelumnya PDP yang meninggal dunia pertama CN dan kedua DY juga telah dinyatakan negatif Covid-19 dari hasil swap yang diterima pada 23 April lalu.


"Empat dari lima pasien yang meninggal negatif. Kita tinggal menunggu satu lagi, yang meninggal terakhir," tambah juru bicara tim gugus tugas penanggulangan Covid-19 Pelalawan ini.


Asril menyebutkan, banyak pihak mempertanyakan prosedur penetapan status PDP pada seorang pasien dan proses penguburuannya berdasarkan protokol Covid.


Hal itu merupakan kewenangan tim Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) yang dikepala dokter spesialis paru. Penetapan dari tim PPI tentu memiliki dasar sesuai penanganan Covid-19 dan tidak bisa disanggah oleh pihak lain termasuk Diskes.


Hal itu juga menjadi langkah antisipatif jika kemudi si pasien dinyatakan negatif corona dari hasil pemeriksaan laboratorium. Tentu akan menimbulkan masalah besar kalau penanganannya hanya standar dan pemulasaraan jenazahnya hanya normatif. "Ada banyak contoh di beberapa daerah yang seperti itu. Kita tak ingin itu terjadi di Pelalawan," pungkas Asril. (Tbn/Gpc)

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR