Tanggal :

Dilakukan Secara Online dan Malam Hari

Kelulusan Siswa SMK Diumumkan 2 Mei

Dibaca: 825 kali  Kamis, 30 April 2020 | 14:39:01 WIB
Kelulusan Siswa SMK Diumumkan 2 Mei
Ket Foto : Kabid SMK Disdik Riau Pahmijan

PEKANBARU - GETARPIJAR.COM - Terkait dengan pengumuman kelulusan siswa kelas XII Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Dinas Pendidikan Provinsi Riau telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala SMK Negeri dan Swasta di Provinsi Riau.


Dalam surat edaran tertanggal 29 April 2020 yang ditandatangani Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau Kaharuddin tersebut antara lain berisi bahwa ditengah situasi penyebaran Covid 19 di Provinsi Riau, rapat penentuan kelulusan siswa SMK Kelas XII dilaksanakan tanggal 2 Mei 2020.


"Pelaksanaan rapat kelulusan dilakukan secara daring melalui video conference/media online dan tidak boleh mengumpulkan guru dalam ruang rapat. Selain itu, pengumuman kelulusan peserta didik kelas XII, diumumkan tanggal 2 Mei pukul  21.00 secara online," jelas Kabid SMK Disdik Riau Pahmijan, Rabu kemarin.


Pahmijan juga menjelaskan bahwa selain berisi tentang rapat kelulusan dan pengumuman kelulusan siswa, dalam surat edaran tersebut juga ditegaskan bahwa sekolah bertanggung jawab mempersiapkan berkas administrasi yang dibutuhkan peserta didik untuk bekerja atau melanjutkan pendidikan seperti Surat Keterangan Lulus (SKL), rapor dan lain sebagainya.


"Pihak sekolah dalam pembagian administrasi berkas tidak boleh mengumpulkan peserta didik di sekolah. Apabila peserta harus datang juga ke sekolah, agar diatur terjadwal dan mengunakan alat pelindung diri yang mangacu pada protokoler Covid 19," tegas Pahmijan.


Dilain itu, sambung Pahmijan, Kepala sekolah harus melaporkan hasil kelulusan siswa ke Bidang Pembinaan SMK Disdik Riau setelah rapat penentuan kelulusan. "Hasil rapat kelulusan yang dilakukan kepala sekolah dan guru harus dilaporkan ke Disdik Riau," tegasnya lagi.


Pahmijan tak lupa mengingatkan kepada peserta didik yang lulus ditengah penyebaran Covid 19 ini,  agar tidak melakukan perayaan kelulusan dengan cara berkumpul, konvoi dan aktifitas lainnya yang menganggu ketertiban umum dan melanggar ketentuan protokoler Covid 19.


"Saya tegaskan jangan ada konvoi saat pengumuman kelulusan. Tetap berada di rumah. Saat ini penyebaran Covid-19 sedang mewabah, ini untuk kebaikan kita bersama," pungkasnya. (Mcr/Gpc)

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR