Tanggal :

BPJamsostek Serahkan Santunan Kematian Honorer Pemkab Rohul

Dibaca: 834 kali  Senin, 27 April 2020 | 23:00:39 WIB
BPJamsostek Serahkan Santunan Kematian Honorer Pemkab Rohul
Ket Foto : BPJamsostek gelar rapat saat penyerahan santunan kematian honorer Pemkab Rohul

PASIR PANGARAIAN - GETARPIJAR.COM - Kembali buktikan programnya untuk masyarakat tenaga kerja, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Pasirpengaraian Senin, (27/4/2020) menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) terhadap salah satu honorer di Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu yang meninggal dunia karena sakit.


Almarhum bernama Azmadi Albadawi 24 Tahun belum menikah, honorer dari Inspektorat Pemkab-Rohul, meninggal dunia Kamis tanggal 16 April 2020, karena mengalami sakit yang sudah diderita almarhum beberapa tahun terakhir dan sudah menjadi peserta BPJamsostek sejak tahun 2019 lalu.


Santunan JKM almarhum secara simbolis diserahkan Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Pasirpengaraian Ridwan Lubis bersama Asisten III Pemkab Rohul Edi Suherman, SH, MH mewakili Bupati H. Sukiman didampingi Kepala Inspektorat H. Helfiskar SH MH di ruangan kerja Sekeretaris Daerah H. Abdul Haris, S.Sos, M.Si di Kantor Bupati Komplek Bina Praja setempat.


JKM sebesar Rp 42 Juta yang sudah masuk melalui rekening diterima oleh orang tua almarhum selaku Ahli Waris bernama Adam S Alamat Jalan Riau Nomor 93, RT 02 RW 02 Kelurahan Pasirpengaraian, Kecamatan Rambah, Senin, (27/4/2020)


“Besaran santunan JKM BPJamsostek yang diberikan senilai Rp 42 juta, sesuai dengan Perubahan Peningkatan Santunan  Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan yang tertuang dalam PP No. 82 Tahun 2019 dan ini santunan ini adalah bukti program Pemerintah melalui BPJamsostek terhadap masyarakat Indonesia tenaga kerja” tutur Kepala Kantor  BPJamsostek Cabang Pasirpengaraian Ridwan Lubis.


Disampaikan Bupati H. Sukiman melalui Asisten III Bidang Admistrasi Setdakab Rokan Hulu Edi Suherman, SH, MH  menyampaikan  ucapan terimakasih kepada BPJamsostek yang sudah membuktikan program dalam memberikan perlindungan dan santunan kepada tenaga kerja melalui ahli waris, sebagai bukti hari ini penyerahan santunan JKM Kepda salah satu honor Pemkab Rokan Hulu yang sudah diterma owlh ahli waris, orang tua almarhum.


"Kita berharap santunan dari  BPJamsostek ini, bermanfaat dan meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan terutama di tengah pandemi Covid19 saat ini. Kami juga mewakili Pemkab Rokan Hulu menyampaikan turut berdukacita meninggalnya almarhum," Kata Edi Suherman.


Lanjut Kepala Inspektorat Pemkab Rokan Hulu Helfiskar almarhum honorer di Kantornya dikenal baik dalam bekerja. Namun Tuhan berkehendak lain dengan memanggil duluan almarhum. Ia juga berharap keluarga yang ditinggal diberikan ketabahan dan kesabaran.


Ditanya wartawan ini tentang penyerahan santunan JKM BPJamsostek tersebut, kata Helfiskar mengucapkan terimakasih dan menyampaikan apresiasi, karena  ini bukti program BPJamsostek yang menjadikan motivasi honorer yang lain di Pemkab Rokan Hulu untuk mereka mendaftar menjadi peserta.


"Kami dari Inspektorat Pemkab Rokan Hulu berterimakasih kepada BPJamsostek dan semoga dari santunan ini dapat bermanfaat kepada ahli waris," tuturnya.


Helfiskar juga menambahkan, setiap pekerja hendaknya mendaftar ke BPJamsostek, agar hak pekerja untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terpenuhi.


"Manfaatkan program BPJS Ketenagakerjaan salah satunya seperti ini. Bila terjadi musibah, negara hadir memberi santunan,” ajaknya.


Ditempat yang sama diakui Adam S. Orang Tua almarhum juga ahli waris, kaget bisa anaknya mendapatkan santunan JKM dari BPJamsostek, karena sebelumnya anaknya itu belum memberitahu ke mereka.


"Tiba-tiba saat itu, kami kaget datang Bapak Kepala BPJamsostek Pasirpengaraian Ridwan Lubis bersama pegawainya untuk memberitahu pengurusan data anaknya yang almarhum, karena BPJamsostek memberikan santunan JKM sambil dari BPJamsostek menjelaskan anak kami ini. Kami kaget ternyata anak kami almarhum sudah menjadi peserta," ungkap Orang Tua Almarhum.


Lanjut Adam S mewakili keluarga nya mengucapkan terimakasih banyak kepada BPJamsostek yang sudah memberikan bukti terhadap masyarakat Indonesia yang sudah menjadi peserta, sama seperti anaknya yang diberikan santunan JKM tersebut.


"Uang santunan JKM ini, akan digunakan untuk pembayaran utang-utang anaknya saat masih hidup, diantanya pelunasan tanah kepingan yang pernah dia cicil yang sebagian sudah dibayar sebelum nya, kepingan itupun juga baru diberitahu kepada merekan keluarga," akui orang Tua Almarhum mengenang anaknya itu.


Lanjutnya bercerita bahwa, anaknya  Azmadi Albadawi sudah bekerja honor di Pemda Rohul kurang lebih lima tahun dan menderita penyakit yang ia tidak ketahui, namun setiap tahun berobat di Rumah Sakit Cipto Jakarta.


"Pada awal bulan April 2020 ini, berencana anaknya itu pergi berobat lagi, namun karena Pandemi Corona ini tak jadi ia pergi, tiba-tiba sakinya kembali kumat dan anaknya pun meninggal saat itu juga," pungkasnya. (Tim)

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR